Jakarta, Gatra.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui dirinya mengurangi pernyataan di media, pasca digelarnya Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (30/8) lalu.
Kamaruddin sebelumnya, mengatakan pihaknya tidak diperbolehkan masuk untuk melihat reka adegan di TKP 1 Jalan Saguling, Jakarta, Selasa (30/8).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Diusir Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembantaian Brigadir J
Namun, Kamaruddin mengaku intensitas di publik yang berkurang itu, bukan karena dirinya sengaja bungkam akibat ditekan pihak tertentu atau sedang tiarap karena ada paksaan.
Ia mengaku dirinya sedang terserang penyakit yang membuatnya harus puasa bicara. "Karena satu minggu ini kena batuk," kata Kamaruddin.
Kamaruddin pun akan kembali meneriakkan keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya setelah dirinya pulih. "Baru mulai reda (batuknya), namun belum 100%," tembahnya.
Baca juga: Kamaruddin Resmi Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati
Sebelumnya, dalam perbincangan dengan Gatra.com, Kamaruddin tak khawatir soal adanya tudingan Brigadir J melakukan pemerkosaan kepada istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tuduhan itu dikuatkan oleh pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan oleh Brigadir J di Kasus Duren Tiga, Kamaruddin: Tidak Terjadi!
Kamaruddin meyakini, pihak Penyidik tak akan melanjutkan kasus adanya pemerkosaan tersebut, dan Brigadir J memang tidak bersalah. "Karena tidak terjadi (peristiwa pelecehan hingga pemerkosaan)," katanya.
Kamaruddin berpendapat demikian karena kasus ini telah selesai diusut. "Laporan Putri C dan Marthin Gabe tentang pelecehan dan pengancaman, telah SP3 oleh Dirtipidum polri," kata Kamaruddin.
Martin Gabe, tak lain adalah anggota polisi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Briptu Martin Gabe diduga ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan terkait kematian Brigadir J.
Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti. Semetara kasus pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi juga kemudian dihentikan.