Jakarta, Gatra.com-Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan pembentukan BLU DMO terbilang penting. Meskipun, percepatan penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) juga tengah digencarkan pemerintah melalui Perpres 112/2022.
Yusri menyebut percepatan pembentukan BLU DMO batu bara dilakukan untuk menjaga pasokan energi batu bara sebagai pembangkit listrik, yang saat ini masih mencakup 60 persen dari bauran energi nasional.
"Jadi tidak relevan jika BLU DMO batubara ditunda terkait Perpers 112/2022 tentang percepatan EBT," ujarnya kepada Gatra.com, Rabu (12/10).
Baca juga : Perpres Percepatan EBT, Pemerintah Bidik Tiga Jenis ...
Tingginya harga di pasar global, membuat pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri menjadi sulit. Para pengusaha tambang lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri karena lebih menguntungkan dibanding harga di dalam negeri.
Adapun berdasarkan data tradingeconomics.com harga batu bara di pasar Newcastle per 12 Oktober 2022 sebesar US$ 391,15/ton naik 4,65 persen dibandingkan harga kemarin. Sementara harga Domestic Market Obligation (DMO) PLN sebesar US$70/ton.
Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Bijak dan Masifkan Uji Coba Jika ...
Di sisi lain, Yusri mengungkapkan pasokan batu bara PLN terancam pasca Dewan Perwakilan Rakyat mencabut Pasal 75 Undang-undang Minerba Nomor 4 tahun 2009. Ia menyebut dampak pencabutan itu telah mengubur peluang menguasai 7 tambang PKP2B yang berakhir kontraknya mulai tahun 2019 hingga 2025. Padahal, menurut Yusri ketujuh tambang PKP2B itu produksi batubara setiap tahun bisa mencapai 350 juta metrik ton atau 70 % dari total produksi batubara nasional.
Karena itu, Yusri menduga produk revisi UU Minerba Nomor 3 tahun 2020 kental akan kepentingan oligarki batubara. Kendati demikian, Yusri memprediksi hingga 20 tahun ke depan batu bara masih mendominasi energi primer di dalam negeri. Adapun salah satu faktor yang membuat batu bara tetap mendominasi bauran energi yaitu lebih ekonomis.
"Meskipun termasuk energi kotor. Tapi di sisi lain butuh biaya besar mempercepat transisi energi tersebut," ungkap Yusri.
Baca juga : Greenpeace: Pemerintah Setengah Hati Transisi ke Energi ...
Seperti diketahui, rencana pemerintah membentuk BLU batu bara didorong oleh sulitnya mengamankan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Nantinya, skema BLU DMO batu bara dilakukan dengan memungut selisih harga antara luar negeri dengan harga DMO kepada para eksportir batu bara. Hasil pungutan selisih harga itu, nantinya akan disalurkan untuk pembelian batu bara kebutuhan PLN dan industri kecil kecuali smelter.