Home INFO TNI AL TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Milyaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Milyaran Rupiah

Jakarta, Gatra.com - Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda Surabaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan benih Baby Lobster di Bandara Juanda, Sidoarjo, Rabu (18/10). Benih lobster yang diselundupkan sebanyak 26.432 ekor bernilai Rp 1,3 milyar dilakukan via Terminal 2 keberangkatan internasional.

Pengungkapan upaya penyelundupan ini berawal dari informasi Intelijen, bahwa akan ada pengiriman Baby Lobster yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura. Informasi yang diperoleh, pelaku penyelundup berinisial RS akan menumpang salah satu maskapai penerbangan rute Surabaya-Singapura dengan barang bawaan berupa koper besar berwarna hitam diduga berisi benih Baby Lobster.

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya kemudian bekerjasama membagi sektor operasi penyekatan dan merencanakan proses penangkapan di area keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Akhirnya didapatkan barang bukti sebuah koper besar berisi Benih Lobster tanpa dilengkapi dokumen resmi. Di dalam koper terdapat 24 kantong berisi 22.752 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan sebanyak 5 kantong berisi 3.680 ekor BBL jenis Mutiara, sehingga total sebanyak 29 kantong berisi 26.432 ekor Baby Lobster.

Barang bukti kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I dan dilaksanakan pelepasan ke laut bebas di Perairan Madura. Selanjutnya tersangka diproses hukum, sesuai dengan UU kepabeanan pasal 102 A Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prastyo mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan Benih Baby Lobster ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda dalam sebuah tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT. Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya.

“Ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda”, tegas Danlanudal Juanda.

Keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan Baby Lobster di Bandara Internasional Juanda, sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar para komandan lapangan tidak ragu mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan dengan tetap mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.

Informasi lebih lengkap kunjungi http://www.tnial.mil.id. ***

92

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR