Home Kalimantan Lima Hari Jelang Lebaran, Pengunjung Pasar Pakaian Bekas Membludak

Lima Hari Jelang Lebaran, Pengunjung Pasar Pakaian Bekas Membludak

Banjarmasin, Gatra.com - Kegitan impor pakaian bekas telah dilarang pemerintah masuk ke Indonesia. Meskipun telah dilarang, penjualan pakaian bekas di Banjarmasin bukannya surut, penjualan malah makin ramai, terlebih jelang lebaran Idul Fitri 1444 H.

Ramainya penjulan pakaian bekas dapat terlihat di pasar Tungging Jalan Pasar Baru dan Jalan Niaga, di pusat Kota Banjarmasin yang buka hanya pada hari Ahad. Ratusan pedagang menggelar jualan pakaian bekas dengan harga yang sangat terjangkau. Ada juga yang menjual topi, tas dan sepatu bekas.

Pantauan Gatra.com pada Ahad (16/4), pengunjung sudah mulai berdatangan sejak pukul 07:00 Wita. Semua lapak pakaian bekas dipadati pengunjung.

Di pasar ini, jangan harap bisa berbelanja dengan bebas dan leluasa, gerak menjadi sangat terbatas karena padatnya pengunjung. Sesama pengunjung terlihat berdesakan berbaur dengan tujuan yang sama, bisa berbelanja dengan harga terjangkau.

Winda, salah satu pengunjung asal Gambut Kabupaten Banjar, mengaku datang lebih awal ke pasar agar bisa mendapatkan lebih banyak pilihan pakaian bekas.

"Kalau siang, sudah sisa-sisa, tidak banyak pilihan lagi," kata Winda. Di tangannya terlihat beberapa kantong plastik berisi barang hasil belanjaan. "Sudah dapat 15 jenis, masih lihat-lihat yang lain. Siapa tahu ketemu yang bagus lagi," ujarnya.

Untuk 15 jenis pakaian dan celana panjang, Winda hanya mengeluarkan uang Rp250 ribu. Pasar pakaian bekas di Pasar Tungging Jalan Niaga dan Pasar Baru memang bisa dikatakan "surga" bagi pemburu pakaian bekas di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Mempunyai kualitas yang bisa dikatakan masih baik, harganya sangat terjangkau. Mulai dari Rp 10 ribu - Rp 20 ribu untuk kaos, Rp 35 ribu untuk celana panjang hingga sweater, Rp35 ribu-Rp 50 ribu untuk jaket dan celana jeans, dan masih banyak lainnya. Kalau beruntung dan sabar memilih satu per satu barang, kita juga bisa mendapatkan barang branded dengan harga di bawah Rp100 ribu.

"Saya dapat baju bermerek terkenal, kualitasnya masih bagus, harganya cuma Rp 35.000," ujar Mahda yang mengaku tinggal di Kelayan Kota Banjarmasin.

Pengunjung yang datang dari segala kalangan mulai anak muda, dewasa dan kaum tua. Anak muda terlihat banyak bergerombol di lapak yang menjual celana dan jaket.

"Dengan Rp 100 ribu, di sini kita bisa dapat tiga sampai empat jenis barang, jadi pas untuk kantong kita. Kualitasnya juga masih bagus, ada yang masih baru tetapi ada sedikit cacat," kata Hendra pengunjung asal Sungai Andai.

Faisal, salah satu penjual pakaian bekas di Jalan Pasar Baru mengungkapkan, penjualan pakaian bekas dua pekan jelang Idul Fitri makin ramai. "Hari ini puncaknya, karena pengunjung rata - rata sudah terima THR. Dari pagi saya buka sampai siang ini, pembelinya tak putus - putus," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah melarang kegiatan impor baju bekas masuk ke Indonesia. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

184