Merauke, Gatra.com – Bea Cukai Merauke bersama dengan Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG dan Polres Boven Digoel berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) jenis ganja di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, pada Rabu (10/05).
Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Merauke, diketahui bahwa terdapat beberapa orang remaja yang berkunjung ke daerah perbatasan dengan melewati jalur hutan, pada Rabu (10/05). Atas informasi tersebut, Tim P2 melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG untuk melakukan pemantauan dan patroli di sekitar lokasi yang diberitahukan.
Setelah melakukan pengamatan, tim menemukan tiga orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat tim melakukan pengejaran, dua orang pemuda berhasil ditangkap dan diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut didapati membawa tas berisi ganja.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Totok Sugiyarto, mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG untuk dilakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jair untuk proses serah terima ke 2 Pelaku dan barang bukti tersebut.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Kami berharap perang melawan narkoba ini dapat digalakkan secara konsisten untuk menjaga Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI