Home Hukum Aktivis 98 Minta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat

Aktivis 98 Minta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat

Jakarta, Gatra.com – Aktivis 98, Nezar Patria, mengharapkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan semua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang belum rampung.

Nezar dalam diskusi 25 Tahun Reformasi bertajuk “Kesaksian Pelaku Sejarah“ di Graha Pena 98, Jakarta, Selasa (16/5), mengatakatan, Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD telah mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM Berat masala lalu.

“Ini saya kira kemajuan yang cukup progresif, dalam artian, korban itu diakui keberadannya dan diakui hak-haknya yang harus didapatkan,” ujarnya.

Nezar yang sempat menjadi korban penculikan dan penyiksaan aparat di masa lalu tersebut, menilai bahwa kebijakan tersebut menegaskan bahwa tekad pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat itu tidak pernah surut.

Bahkan, lanjut dia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melakukan pengusutan kasus HAM Berat masa lalu, termasuk peristiwa tahun 1998, ?telah memberikan rekomendasi kepada DPR, Jaksa Agung, dan Presiden.

“Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama Reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” ujarnya.

Pria yang juga mendapuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995–1998 itu, lebih lanjut menyampaikan, cita-cita gerakan Reformasi 98 sudah dirasakan saat ini, mulai dari kebebasan berpolitik hingga menyampaikan pendapat.

“Saya kira kita mendapatkan space yang cukup besar dibanding hidup di bawah rezim diktator sebelumnya, tidak ada ruang untuk bicara, tidak ada ruang untuk mendirikan parpol,” ujarnya.

Menurutnya, semangat dan tujuan Reformasi pada tahun 1998 ini harus terus dijaga. Itu bak harta karun bagi generasi yang tumbuh pasca-98 karena mereka dapat bisa menikmati banyak kebebasan.

Nezar mengatakan, semua elemen bangsa ini tentunya tidak menginginkan watak rezim Orde Baru (Orba) kembali berlaku di Indonesia. “Terutama watak kekuasaan seperti Orba karena ongkosnya sangat mahal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, watak Orba ialah rezim yang membungkam suara, merampas tanah, menindas rakyat, memberedel media, sampai mengatur partai politik (parpol).

“Jadi, jika ada suara kritis, langsung dituduh PKI. Kelar itu. Dituduh PKI kelar. Mati secara politik, pokoknya tidak ada ruang,” ucapnya.

36