Home Sumbagteng Dukung UGG, Desa Pulau Rengas Gelar Biduk Amo

Dukung UGG, Desa Pulau Rengas Gelar Biduk Amo

Merangin, Gatra.com – Setelah bakar jaudah bubur ayam Merangin masuk dalam rekor MURI dan sebagai bentuk pelestarian budaya asli Kabupaten Merangin, serta dukungan atas penetapan Geopark Merangin menjadi UNESCO Global Geopark (UGG), masyarakat Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, melakukan gelar sedakah bumi budaya biduk Amo.

Keragaman budaya di Kabupaten Merangin terus dilestarikan agar tidak ada pihak lain yang mengklaim bahwa budaya biduk Amo merupakan budaya daerah selain di Desa Pulau Rengas.

"Ini merupakan bentuk nyata dalam menghidupkan budaya daerah, yang ada di Kabupaten Merangin," ungkap Wakil Bupati (Wabub) Merangin, Nilwan Yahya, Senin (3/7).

Guna menghindari ada pihak lain yang mengklaim budaya biduk Amo milik Desa Pulau Rengas ini, Pemkab Merangin akan mendaptarkan hak paten ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Untuk budaya biduk Amo, kita  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan Balitbangda Merangin, biduk amo Desa Pulau Rengas akan diajukan hak patennya ke Menteri Hukum dan HAM, agar bisa dipatenkan haknya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua PKK Jambi, Hesnidar Haris, mengatakan, dengan membangkitkan budaya Merangin tersebut, ke depannya sudah ada korelasi antara budaya-budaya yang ada di Kabupaten Merangin dengan UGG, dan akan banyak lagi yang digali agar bisa masuk rekor MURI.

"Belum lama ini, setelah bakar jaudah, bubur ayak Merangin juga sudah masuk rekor MURI. Kita akan gali terus potensi-potensi budaya lainnya seperti senang kawang, penghalang dada untuk wanita," ujar Hesnidari Haris.

61

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR