Home Regional Dinkominfo Dampingi Pemdes dalam Pengisian SAQ

Dinkominfo Dampingi Pemdes dalam Pengisian SAQ

Demak, Gatra.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Jawa Tengah melakukan pendampingan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), kepada 3 Desa yang akan mengikuti Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023.

Ketiga Desa tersebut meliputi Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, dan Desa Tlogoweru Kecamatan Guntur.

Baca Juga: Pasca Demak Job Fair 2023, Wabup Berharap Angka Pengangguran Menurun

Kabid Informasi Komunikasi Publik. Agus Pramono menyampaikan, Dinkominfo melakukan pendampingan pengisian SAQ dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada tingkat Pemdes.

“Sebenarnya kita ajukan 6 Desa yang sudah kita seleksi yaitu Desa Sumberejo,Desa Mutih Kulon, Desa Wedung, Desa Tlogoweru, Desa Turirejo, Desa Cangkring,Rembang, Desa Tambirejo,” katanya, Kamis (20/7).

Hanya saja, katanya, dari 6 Desa tersebut hanya 3 Desa yang terpilih menjadi Desa dikarenakan hanya 3 Desa tersebut yang sudah siap isi konten website. “Karena di desanya ada progres yang bagus, dan jelas,” terang Agus Pramono.

Agus Pramono berharap Ketiga Desa tersebut bisa mendapatkan sertifikat keterbukaan informasi publik dan masuk nominasi yang menjadi pilihan KI Jateng.

Kemudian, kelembagaan diantaranya SK penetapan PPID Desa informasi melalui medsos, informasi melalui papan pengumuman, dan keterlibatan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dalam menetapkan kebijakan.

Lanjutnya, sesuai ketetapan dari KIP Jateng pengisian SAQ dijadwalkan dari tanggal 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023. Sementara untuk pengumuman hasil monev Desa, pada tanggal 15 Agustus 2023.

Reporter: Ashadi

19