Depok, Gatra.com - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia, Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan atau MNZ (19) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di daerah Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. MNZ diduga dibunuh oleh seniornya sesama jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya atau AAB (23).
Pihak UI angkat suara terkait kasus dugaan pembunuhan yang menimpa mahasiswanya. Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusiana menyatakan bahwa UI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang dan kepolisian.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang. Jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib (kepolisian)," ujarnya.
Selain itu, atas peristiwa yang menimpa mahasiswanya, UI turut menyampaikan rasa duka dan ucapan belasungkawa.
"Universitas Indonesia berbelasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa salah seorang mahasiswa kami, Muhammad Naufal Zidan, Mahasiswa Sastra Rusia Angkatan 2022." ujarrnya.
"Kami memohon seluruh masyarakat khususnya warga UI untuk mendoakan semoga Almarhum mendapat tempat mulia di sisi-Nya, dan diterima seluruh amal ibadahnya." lanjutnya.
Sementara Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan mengatakan pembunuhan mahasiswa UI tersebut bermotif ekonomi. Pelaku AAB terlilit pinjaman online (pinjol) dan iri dengan kesuksesan MNZ. "Kemudian mengambil laptop dan HP korban," jelasnya.
Nirwan mengungkapkan bahwa MNZ telah tak bernyawa sejak Rabu (2/8) dan jenazahnya baru diketahui Jumat (4/8) pagi. Korban ditemukan dalam keadaan dibungkus kantong sampah hitam dua lapis dan diletakkan di kolong tempat tidur. DItemukan pula sejumlah luka tusuk di bagian dada korban.
"Dalam kamar itu berantakan, tetapi terlihat sempat dibersihkan. Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk," jelasnya.
Lebih lanjut, Nirwan menatakan penangkapan pelaku dilakukan seusai polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV, kami menunjukkan kepada saksi foto terduga pelaku, yang juga masih teman korban. Saat di tunjukkan kepada saksi, saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu AAB," jelas Nirwan.
Diketahui, MNZ selama ini menyewa kamar 102 di rumah kos Apik Zire, Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok. Korban selama ini menghuni kosan tersebut seorang diri. Hanya saja, ia sering mengajak teman ke kamarnya.
Fadli, penghuni kos yang tinggal bersebelahan dengan kamar korban mengaku sudah dua hari lepas tidak mendengar suara dari kamar korban.
“Awal-awal memang suka berisik di sini berdua, emang dua hari kemarin tidak ada suara gitu, biasanya ada yang ketawa-ketawa,” katanya.
Fadli mengatakan bahwa korban baru saja kembali dari kampung halaman sekitar sepekan lalu. Ia pun mengaku tidak mengetahui kejadian pembunuhan sebelum jenazah korban ditemukan.
“Tahunya pas pulang kantor, terus dikabarin, baru tahu pas dikabarin. Tidak tahu (saat kejadian),” ujarnya.
Adapun terduga pelaku AAB kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestro Depok. Ia terancam dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.