Home Nasional Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,3 Persen, Dewan Pers: Masih Cukup Baik

Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,3 Persen, Dewan Pers: Masih Cukup Baik

Jakarta, Gatra.com - Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pimpinan Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan, Survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP nasional 71,57.

"Nilai indeks tahun ini turun sekitar 6,30 poin dibanding hasil survei IKP 2022 yang mencapai angka 77,88," ucap Atmaji Sapto Anggoro dalam acara peluncuran hasil Survei IKP 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8).

Meski mengalami penurunan, hasil survei tahun ini masih masuk dalam kategori "Baik" sehingga kondisi pers di Indonesia masih dalam kondisi yang "Cukup Bebas". Salah satu yang patut menjadi catatan adalah kondisi kemerdekaan pers belum merata di seluruh provinsi. Rentang nilai antara provinsi dengan nilai IKP tertinggi dengan paling rendah memiliki rentang yang cukup jauh, yaitu 20 poin.

"Secara nasional, nilai IKP Provinsi tertinggi di Kalimantan Timur (84,38) dan terendah di Papua (64,01)," jelas Atmaji Sapto.

Hasil survei tahun ini menunjukkan adanya penurunan pada seluruh indikator (20 indikator) pada lingkungan Fisik Politik, Ekonomi, dan Hukum.

"Lingkungan Fisik Politik turun 5,90 poin; Lingkungan Ekonomi turun 6,74 poin; Lingkungan Hukum turun 6,70," kata Atmaji Sapto saat memaparkan data.

151