Home Nasional Syarikat Islam Dukung PSN, Tapi Minta Pemerintah Hormati Hak Rakyat

Syarikat Islam Dukung PSN, Tapi Minta Pemerintah Hormati Hak Rakyat

Jakarta, Gatra.com - Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam mengeluarkan pernyataan sikap “Pandangan Syarikat Islam Terhadap Konflik Agraria di Pulau Rempang dan Tempat Lain di Indonesia” (22/09). Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Presiden Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva dan Sekjen SI, Ferry J. Juliantono.

Dalam keterangannya, SI memberikan dukungan pembangunan Rempang Eco City sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek tersebut dilandasi niat baik pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

"Pimpinan Pusat Syarikat Islam menghimbau dalam pelaksanaan pembangunannya, pemerintah tetap memperhatikan hak-hak rakyat, menghormati tradisi dan budaya lokal yang merupakan akar budaya nasional Indonesia, mengedepankan dialog, langkah persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah dan dampak pembangunan investasi, menjauhi tindakan represif dan kekerasan," papar Hamdan ddal keterangannya itu, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, SI menyarankan agar setiap kegiatan pembangunan dan investasi harus memberikan manfaat langsung yang dirasakan oleh rakyat Indonesia terutama yang terkena dampak langsung dari investasi di sekitar lokasi.

Hamdan menambahkan bahwa SI mendukung langkah-langkah yang tengah ditempuh pemerintah, yakni melakukan sosialisasi dan berdialog dengan masyarakat yang terkena dampak investasi. Hamdan mengingatkan bahwa harus saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

Menanggapi penolakan sebagian warga Pulau Rempang, Hamdan menyarankan agar menjauhi sikap curiga yang berlebihan atas kegiatan pembangunan.

Syarikat Islam yakin, warga Rempang pasti setuju jika pembangunan dimaksudkan untuk mensejahterakan mereka, dan warga sekitarnya. Menurut Hamdan, solusi akan tercapai jika kepentingan rakyat, investor dan pemerintah terpenuhi secara seimbang.

“Hindari konflik yang tidak perlu, tetap bersikap kritis, melakukan tabayyun, check and recheck dan menyaring setiap informasi yang diterima melalui berbagai media informasi dan tidak terpengaruhi berita hoaks dan provokasi,” pungkas Hamdan.

27