Home Regional Pengamat Transportasi: Tugas Awak Bus Pastikan Penumpang Selamat Sampai Tujuan

Pengamat Transportasi: Tugas Awak Bus Pastikan Penumpang Selamat Sampai Tujuan

Jakarta, Gatra.com- Viral di media sosial seorang penumpang bus Rosalia Indah yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan dari Wonosobo-Ciputat, menjadi perhatian pengamat transportasi, Darmaningtyas. Dalam pengamatannya, pada kasus ini kelalaian bukan pada pihak operator bus.

Menurut Darmaningtyas, pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang satu persatu. “Tanggung jawab pengemudi itu adalah mengantarkan (penumpang) sampai tujuan dengan selamat, bukan menjaga barang. Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus-red)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).

Darmaningtyas menilai kesalahan itu ada di penumpang. "Barang berharga kok naruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap),” ujar Darmaningtyas.

Ia mengatakan, semua moda transportasi baik darat, laut, dan udara selalu memberitahukan agar menjaga barang bawan dan barang berharga pada penumpang. Kehilangan bukan menjadi tanggungjawab operator bus. Penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus adalah area publik.

Baca juga: PO Bus Pilih Kandangkan Armada

“Apalagi kalau itu berisi data -data, sudah tahu itu satu, elektronik itu mahal, kedua datanya itu langka, kok nggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa,” kata Darmaningtyas.

Dia menambahkan, jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya.

“Karena dia sadar, kalau lapor polisi, terus ternyata ditiketnya ada kalimat seperti itu bahwa barang hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator, Dia akan kalah dan sampai pengadilan pun akan kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator,” ucapnya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang adalah barang yang berada dalam bagasi.

Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan berdampak pada iklim usaha transportasi. “Karena ini logikanya kenapa nggak diatur?. Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur adalah soal keselamatan penumpang saja,” tuturnya.

Adapun menurut Darmaningtyas, viral kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus Antar KotaAntar Provinsi (AKAP), sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang. Haji Andi (58), seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan bus Rosalia Indah di pool Palur, Karanganyar, Jawa Tengah mengemukakan, setiap dua bulan sekali dirinya menumpang Rosalia Indah untuk bolak-balik ke Jakarta.

Cuitan seorang penumpang di media sosial yang mengaku kehilangangawainya dalam bus tujuan Wonosobo-Ciputat beberapa waktu lalu, tak
membuatnya khawatir. “Rosalia Indah ini disiplin dan tepat waktu. Misalnya, jadwal berangkat jam sekian, ya sebelumnya kita harus sudah ada di tempat,”kata Haji Andi.

Senada dengan Haji Andi, Zandu (40) juga tak terpengaruh dengan viralnya kasus dugaan kehilanganbarang di Rosalia Indah. Warga Surabaya ini tetap menggunakan Rosalia Indah.

“Saya sudah merasa nyaman dengan pelayanannya,” kata Zandu. Menurut mereka, penumpang bus umumnya sudah mengetahui harus menjaga baik-baik barang bawaan pribadi dan berharga, lantaran kru bus selalu mengingatkan.

Untuk lebih meningkatkan pelayanan bus pen- umpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia(IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV. “Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus meng- imbau sebagaiupaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang,” ujarKetua IPOMI yang juga Ketua Bidang Angkutan DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan.
Baca juga: Liburan Natal 2023 & Tahun Baru 2024, Tips Persiapkan Keamanan Perjalanan Sebaik Mungkin

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto menyampaikan, pemasangan CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia. Ke-11 kota tersebut di antaranya di Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Bogor. CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda , yakni mengarah ke pengemudi, ke area penumpang, dan ke luar bus.

Secara terpisah , Direktur PT Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian menyebutkan sudah mulai memasang CCTV secara bertahap di armada busnya. Selain CCTV, Dimas juga berjanji akan memasang Kotak Aman Rosalia Indah (KARI), sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah.

KARI berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau barang berharga lainnya. "Pemasangan safe deposit box di dalam bus Juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui semua SOP keamanan kami untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus," ujar Dimas.

30