Home Hukum BPKP Sampaikan Hasil Audit 7 Dana Pensiun BUMN yang Sempat Bermasalah

BPKP Sampaikan Hasil Audit 7 Dana Pensiun BUMN yang Sempat Bermasalah

Jakarta, Gatra.com – Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit tujuh dana pensiun (Dapen) pegawai BUMN yang sempat bermasalah.

“Dana pensiun [karyawan BUMN] itu kami sudah mengaudit totalnya ada 7 dana pensiun,” kata Sari dalam konferensi pers di BPKP, Jakarta, Kamis petang (1/2).

Ia merinci, ketujuh dana pensiun karyawan BUMN yang sempat bermasalah tersebut, yakni PTPN, Angkasa Pura I, Perum Perhutani, Rajawali Nusantara Indonesia, Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

“Yang DP4 malah sudah berproses di persidangan. Malah pelaku-pelaku yang ada indikasi tindak pidana korupsi sudah di persidangan, sudah melalui penyidikan dan sebagainya,” kata dia.

Ia melanjutkan, dari semua yang dimohonkan untuk diudit oleh BPKP, tidak semuanya terjadi kecurangan atau fraud. Namun secara umum karena kondisinya underfunded dan underperform.

“Artinya, ada defisit pembiayaan, terjadi penurunan kualits pendanaan sehingga memang cukup berat berat buat mereka untuk memenuhi kewajiban terhadap para pensiunan BUMN di tempat masing-masing,” ujarnya.

Sari menjelaskan, dari kondisi itu, Kementerian BUMN sudah melakukan langkah-langkah untuk memperbaikinya. “Langkahnya apa, bisa ditanyakan ke Kementerian BUMN. Tapi kondisi secara umum memang begitu dari yang 7 tadi, termasuk yang DP4 Pelabuhan,” katanya.

Lebih lanjut Sari menyampaikan, perbaikan tata kelola terkait indikasi sejumlah transaksi yang diduga terjadi kecurangan (fraud) pun sudah dilakukan. Perbaikan tersebut sebagimana telah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir pada konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Ada transaksi-transaksi yang berindikasi fraud juga mungkin bisa lihat saat ada konferensi pers dari Pak Erick yang diserahkan ke Pak JA [Jaksa Agung]. Jadi sebenarnya sudah selesai dari sisi tugas kami BPKP,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan dan tata kelola atas permasalahan yang telah disampaikan di atas, yakni underfunded dan underperform itu sudah dilakukn upaya-upaya oleh Kementerian BUMN dan BUMN terkait.

“Untuk indikasi fraud-nya sudah diserahkan ke Kejaksaan, bisa ditanyakan ke Kejaksaan apa proses dan langkah-langkah yang dilakukan di sana. Tapi dari kita sudah selesai. Tujuh yang kondisinya secara umum boleh dibilang underperform sama underfunded-nya komplet,” ujar dia.

“Ada BUMN-BUMN yang lain ada permasalahan tapi secara umum dari pendanaannya masih oke, tapi yang tujuh ini memang kondisinya underfunded, underperform,” katanya.

205