Home Hukum Korupsi Telkomsigma Sempat Puncaki Trending Topic Platform X

Korupsi Telkomsigma Sempat Puncaki Trending Topic Platform X

Jakarta, Gatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik kasus dugaan korupsi pada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2012–2022. Penyidikan kasus di anak perusahaan Telkom tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Kamis pekan ini (1/2).

Pengungkapan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah yang membelit 6 tersangka ini sempat menarik perhatian warganet di platform X --dulu bernam twitter--.

Korupsi Telkom pun sempat menjadi trending topic nomor satu di media sosial X pada Jumat (2/2). Hingga pukul 18.15 WIB, jumlah perbincangan terkait kasus tersebut sebanyak 5.411 postingan pascadikabarkan bahwa KPK telah memeriksa direksi perusahaan tersebut.

Perbincangan warganet di platform media sosial X tersebut, di antranya mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. "usut tuntas kasus Korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas" tulis @SariCarminho mengomentari unggahan Preman Urban yang menulis “sudah ada enam tersangka nih yang ditetapkan dalam Korupsi Telkom. Ngeri juga ya,” sambil mengunggah pemberitaan dari salah satu pemberitan media nasional.

Sebelumnya, Ali Fikri menyampaikan, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka. Namun ia enggan menyampaikan secara detail keenam orang tersangka. Ia hanya menyampaikan, kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. 

Dikutip dari CCN Indonesia, KPK telah menetapkan dua direksi PT SCC, yakni JA dan BR. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur PT Granary Reka Cipta, TSR; pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, RPLG; serta AJ dan IM dari pihak swasta.

KPK menduga bahwa pengadaan di Telkomsigma tersebut melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.

Terkait proses hukum tersebut, AVP External Communication Telkom, Sabri Rasyid, menyampaikan, pihaknya akan mendukung penuh langkah KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

589

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR