Home Sumbagsel Tak Ingin Bungkam Atas Aksi Semena-mena Penguasa, Berikut Manifesto Politik Universitas IBA Palembang

Tak Ingin Bungkam Atas Aksi Semena-mena Penguasa, Berikut Manifesto Politik Universitas IBA Palembang

Palembang, Gatra.com - Dinamika politik yang berkembang akhir-akhir ini, menjadi sorotan bagi kalangan sivitas akademis berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dengan aksi penguasa yang dinilai mencederai etika politik, moral dan nilai-nilai demokrasi dalam menamcapkan oligargi kekuasaan dengan bertindak semena-mena, menarabas konstitusi (Undang-Undang Dasar 1945).

Petisi atau manifesto dari dunia kampus terus begulir, walau tidak sedikit yang 'tidur' atau memilih diam di situasi krisis politik dan jelas-jelas terjadi penyelewenangan kekuasaan demi tujuan politik seseorang atau kelompok tertentu.

Di Sumatera Selatan (Sumsel), muncul petisi dari Universutas IBA Palembang (Petisi Bumi Sriwijaya Kampus Kebangsaan Religius) mengusung tema Menyelamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Berkeadilan dan Bermartabat.

Rektor Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi mengungkapkan, sebagai kampus kebangsaan religius juga kampus perjuangan reformasi di Sumsel, merasa prihatin dengan kondisi kehidupan berbangsa, bernegara dan berdemokrasi yang dipertontonkan para elit terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Para guru besar yang menyuarakan nuraninya terhadap pengabaian etika, moral, nilai-nilai Pancasila dan pelanggaran norma konstitusi dituding dan dituduh sebagai partisan. Ini jelas ironi," katanya di tengah membacakan petisinya di halaman Universitas IBA Palembang, bersama sejumlah Sivitas Akademika, Rabu (7/2).

Baca juga: Walhi Sumsel: Waspadai Rezim 'Pembegal' Konstitusi, Demokrasi dan Ekologi

Tidak cukup di situ saja, bahwa diungkapkan pula adanya operasi yang dilakukan oknum mengaku aparat kepolisian meminta rektor untuk membuat video testimoni mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi.

"Tindakan ini tentu menimbulkan polarisasi di kalangan masyarakat ilmiah, juga menegaskan bahwa kehidupan berbangsa, bernegara dan berdemokrasi berada dalam kondisi yang memprihatinkan," terangnya.

Menurutnya, seruan atau kritikan para guru besar, kaum intelektual dan akademisi, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS) sangat berdasar atas keputusan, ucapan serta tidankan yang menentang etika, moralitas dan nilai luhur Pancasila dan UUD dalam membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan dan bermartabat.

Perselingkuhan Mahkamah KKonstitusi (MK) dengan kekuasaan tak pelak melahirkan anak haram konstitusi. Undang-Undang Pemilu dilabrak, hanya untuk ambisi oligarki kekuasaan politik.

"Bisa dilihat dari Keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI.2023, disusul Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi untuk meloloskan putra Presiden Jokowi maju sebagai calon Wakil Presiden, yang keduanya telah dinyatakan melanggar etika baik oleh MKMK maupun DKPP," paparnya.

Bahkan, masyarakat dipertontonkan pula praktik politisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik elektoral, juga memobilisasi sumber daya aparatur negara melalui kekuasaan yang melanggar hukum dan konstitusi.

"Tidak dipungkiri, kondisi ini mengangkangi semangat perjuangan reformasi dalam mewujudkan negara demokratis yang berdarah-darah, bahkan dibayar dengan nyawa," ujar Tarech, diteruskan pembacaan manifesto politik sivitas akademika Universitas IBA Palembang.

Baca juga: UIN Syarif Hidayatullah Nyatakan Sikap untuk Ciptakan Pemilu yang Beradab

Petisi Sivitas Akademika Universitas IBA

1. Mendesak Presiden Jokowi, agar kembali sebagai negarawan yang dapat menjadi tauladan dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk membangun negara hukum yang demokrasi, berkeadilan dan bermartabat dengan mengedepankan etika, nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

2. Menuntut KPU, Bawaslu dan DKPP, sebagai penyelenggara Pemilu harus bersikap netral, profesional dan transparansi dengan mentaati azas dan prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBERJA) untuk membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan dan bermartabat.

3. Menuntut TNI, Polri, Menteri, Pj Gubernur, Pj Bupati/Wali Kota, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala desa di seluruh Indonesia agar bersikap netral dalam Pemilu 2024 sebagai bagian dalam membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan dan bermartabat.

4. Mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif memastikan Pemilu berlangsung dengan azas dan prinsip LUBERJA, serta aman dan damai guna menghasilkan pemerintahan yang legitimate berbasis suara rakyat.

5. Menuntut agar elit pemerintah dan elit politik untuk tidak menuding atau menuduh para guru besar, akademisi, intelektual yang menyuarakan agar pejabat publik menjunjung tinggi etika, moral, dan prinsip-prinsip demokrasi untuk membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan dan bermartabat.

6. Menuntut aparat Kepolisian agar pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengintervensi atau mengintimidasi para Rektor PTN/PTS di tanah air ambil langkah-langkah hukum, karena bertentangan dengan etika, moral, hukum dan kebebasan akademik yang tentunya tindakan tersebut merusak upaya untuk membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan dan bermartabat.

62