Karanganyar, Gatra.com - Penurunan alat peraga kampanye (APK) berlanjut ke media luar ruang berbayar, Senin (12/2). Bawaslu tak mau tahu meski masih jalan kontrak pemasangannya.
"Segala macam pemasangan luar ruang untuk gambar paslon maupun kontestan pemilu 2024, harus steril di hari tenang kampanye. Kemarin sudah dilepas untuk yang di tepi jalan. Hari ini baliho alias iklan berbayar," kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Jateng, Nuning Ritwanita Priliastuti.
Penurunan media kampanye luar ruang di baliho, lanjutnya, membutuhkan alat mekanik. Penurunan secara manual tak memungkinkan karena di lokasi ketinggian. Bawaslu meminjam crane milik DPU dan Dishub. Beberapa titik baliho berkonten kampanye politik disasar seperti di Papahan, depan alun-alun kota, dan Buk Siwaluh.
"Entah kontraknya masih atau habis, harus turun," katanya.
Ia mengatakan, pencopotan APK di tempat berbayar dilakukan dengan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMSP) Kabupaten Karanganyar, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar serta vendor.
"Kita juga menyisir dengan menggunakan alat crane, yang kita gunakan, bantuan dari Dishub," kata dia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, mengatakan, ada 70.000 APK yang sudah dicabut pada masa tenang hari pertama.
"Kami menurunkan, APK yang berbayar maupun yang tidak," kata Ikhsan.
Ia menyampaikan, proses penurunan ribuan APK di Kabupaten Karanganyar, melibatkan 80 orang dari tim Bawaslu Kabupaten Karanganyar, 51 Panwaslu Kecamatan, 117 pengawas desa/kelurahan, 3.200 pengawas TPS serta dibantu Kasi trantib di seluruh kecamatan di Kabupaten Karanganyar.