Blora, Gatra.com - Relawan Ganjar bersatu Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencium aroma kecurangan suara pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul banyak ditemukannya perbedaan jumlah suara Prabowo - Gibran di C1 Plano dengan Aplikasi Sirekap KPU.
Ketua Relawan Ganjar Bersatu Kabupaten Blora Singgih Hartono mengungkapnya setidaknya ada 8 TPS yang hasil penghitungan suaranya berbeda antara di C1 Plano dengan Sirekap.
Seperti di TPS 5 Beran, di C1 Plano Pasangan Anies - Muhaimin mendapat 23 suara, namun di sirekap ditulis 33 suara. Pasangan Prabowo - Gibran di C1 Plano mendapat 155 suara namun di sirekap ditulis 255 suara sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud di C1 Plano mendapat 31 suara di sirekap ditulis 31 suara.
Temuan serupa juga terjadi di TPS 12 Kelurahan Tempelan, Pasangan Anies - Muhaimin mendapat 12 suara, namun di sirekap ditulis 72 suara. Pasangan Prabowo - Gibran di C1 Plano mendapat 101 suara namun di sirekap ditulis 707 suara sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud di C1 Plano mendapat 73 suara di sirekap ditulis 73 suara.
"Kalau dipikir secara nalar saja berapa jumlah hak pilih di TPS itu. Masak di satu TPS jumlah DPT sampai 800 orang lebih. Itukan konyol," jelas Singgih saat ditemui di Posko Pemenangan, Jumat (16/2).
Singgih menduga telah terjadi kecurangan yang sangat masif dan terstruktur. Pihaknya meminta agar dugaan kecurangan ini bisa diusut secara tuntas.
"Kalau saya lihat hasil Plano dan sirekap, kalau ini memang benar, ini suatu pelanggaran yang sangat luar biasa. Jadi memang ini harus diusut tuntas. Siapa pelaku-pelaku yang memasukan sirekap yang tidak sesuai C1 plano," ucapnya.
Singgih mengaku akan melaporkan dugaan penggelembungan suara ini ke tingkat nasional. Sebab ia memperkirakan kecurangan ini tidak hanya terjadi di 8 TPS.
" Langkah kami akan segera melapor ke Tim Pemenangan Pusat sehingga agar diambil langkah-langkah dan ditindaklanjuti. Karena saya duga ini tidak hanya di 8 TPS saja mungkin bisa lebih banyak lagi," terangnya.
Ditemui terpisah Ketua Bawaslu Blora Andhika Fuad Ibrahim mengungkapkan Sirekap hanya berupa alat bantu penghitungan. Proses penghitungan tetap akan berpedoman pada C1 plano dan C1 salinan.
" Pedoman kami proses penghitungan tetap pada C1 plano dan C1 salinan, itu yang otentik," jelasnya.