Mataram, Gatra.com - Bea Cukai Mataram hadiri pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sinergi penindakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemusnahan digelar pada Rabu, 20 Maret 2024 di Kantor BNN Provinsi NTB.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana mengungkapkan, seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan 7 kasus berbeda pada periode Januari-Maret 2024. Total barang bukti yang dimusnshkan antara lain 54.674 gram Narkotika jenis sabu, 4.415,17 gram ganja, 1 pohon ganja, dan 1,495 gram ekstasi.
“Dari seluruhnya, 2.730,29 gram ganja dan 1 pohon ganja merupakan barang bukti hasil sinergi Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB,” terang Made.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas tak wajar seperti transaksi narkotika.
“Semoga sinergi Bea CUkai, BNN dan instansi terkait lainnya dapat berjalan baik, sehingga mampu mencegah peredaran narkotika di wilayah NTB,” katanya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI