Home Mikro Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Menuju Indonesia Emas

Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Menuju Indonesia Emas

Jakarta, Gatra.com– Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan diprediksi mampu memberi dampak luar biasa dalam mendorong kejayaan ekonomi Indonesia. Capaian tersebut tentu membutuhkan profil konsumen yang “dewasa” sehingga semua aktivitas ekonomi bisa berjalan lancar.

Salah satu yang tengah menjadi topik hangat adalah tingkat keberdayaan konsumen. Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional terbaru mencatatkan nilai 57,04 atau masuk dalam kategori MAMPU.

​​​​​​Baca juga: Harbolnas 2023 Digelar Tiga Hari, Optimis Capai Rp25 Triliun

Artinya, mampu dalam menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengatakan penting untuk membuat konsumen nyaman, namun juga harus memastikan kewaspadaan dan kepatuhan dalam bertransaksi.

“Kewaspadaan dan kepatuhan ini harus dibangun dari sisi konsumen dan juga penjual agar transaksi bisa berjalan lancar,” ujar Bima dalam acara Forum Diskusi Tantangan Ekonomi Menuju Indonesia Emas: Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Indonesia bersama idEA dan Lazada Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga: Bukan Hanya Kuantitas, Indonesia Menuju Pariwisata Berkualitas

Senada dengan idEA, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi menggarisbawahi pentingnya peranan konsumen yang berdaya. “Menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, hal ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta, karena tingginya tingkat keberdayaan konsumen akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik.

Di sisi keuangan, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan IKNB, Otoritas Jasa Keuangan, Sarwin Kiko H Napitupulu menegaskan pelindungan konsumen bukan hanya untuk kepentingan konsumen saja. “Pentingnya pelindungan konsumen bukan hanya untuk konsumen saja, namun juga untuk kepentingan industri," tegasnya.

Baca juga: Mendag Zulkifli: Digitalisasi untuk Perluas Pasar UMKM

Kiko menyebut bahwa dengan penerapan pelindungan konsumen yang baik oleh industri, maka akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan dan/atau produk industri jasa keuangan. “Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah konsumen loyal, sehingga akan meningkatkan pendapatan atau pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan yang merupakan tujuan dari perusahaan,” pungkasnya.

105