Bogor, Gatra.com - Bea Cukai Bogor, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, bersinergi dengan Kepolisian Resor Bogor gagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman/ekspedisi di awal bulan Maret 2024.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang terlaksana di Kepolisian Resor Bogor, pada Selasa (26/04).
"Berdasarkan laporan kronologis kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) yang dikirim melalui salah satu ekspedisi di Bogor, kami mengetahui bahwa ada sebuah paket berisikan daun kering ganja. Paket tersebut diidentifikasi berasal dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam dan ditujukan ke Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto.
Untuk menindaklanjuti laporan kronologis itu, pada tanggal 02 Maret 2024 tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bogor memeriksa gudang ekspedisi tersebut.
"Dari pemeriksaan itu, tim gabungan menemukan daun kering yang diduga ganja dalam sebuah paket. Uji narcotest kami lakukan dan hasilnya positif mengandung cannabis/ganja," lanjut Budi.
Petugas pun menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 23 kg yang kemudian diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk penelitian lebih lanjut. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.
Atas keberhasilan penindakan narkotika ini, Budi mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dan Polres Bogor. Menurutnya, penindakan bersama ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Ini adalah salah satu giat bersama sebagai langkah awal, bahwa kita bersama-sama berkomitmen untuk berperang melawan narkoba,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI