Purbalingga, Gatra.com - Bea Cukai Purwokerto tunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan industri hasil tembakau di Purbalingga, melalui jalinan kerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. Kerja sama tersebut terjalin lewat kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Purbalingga, Agung Saptono, ke Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.
Dikatakan Agung, pihaknya tengah berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam hal ini Dinas Pertanian, untuk menggalakkan asistensi kepada para pelaku industri hasil tembakau.
"Kami ingin mengembalikan masa keemasan dan mengembangkan potensi tembakau di Purbalingga," ujarnya.
Diketahui, tembakau Purbalingga memang telah kondang sejak masa penjajahan Belanda. Bahkan, kualitasnya yang premium menjadikan tembakau Purbalingga sebagai bahan pembungkus cerutu nomor wahid di belahan Eropa. Berdasarkan sejarah, sektor perkebunan tembakau adalah salah satu sektor perkebunan yang merupakan tanaman asli Purbalingga yang dibudidayakan oleh leluhur di lereng Gunung Slamet.
"Namun, saat ini hanya sedikit petani di Purbalingga yang masih melestarikan perkebunan tembakau. Mereka berada di wilayah Desa Serang, dan Kutabawa, Kecamatan Karangreja," kata Agung.
Kondisi itulah yang menggerakkan Bea Cukai Purwokerto untuk menggandeng Pemkab Purbalingga dalam mengembangkan industri tembakau di kota yang memiliki julukan Kota Perwira ini.
"Lewat pertemuan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, kami mengimbau agar Kabupaten Purbalingga dapat menyerap dan memperluas produksi tembakau dengan mengembangkan industri hasil tembakau tersebut. Bea Cukai Purwokerto siap untuk membantu melalui perizinan dengan pelayanan yang semakin cepat dan mudah," tegasnya.
Kabupaten Purbalingga, menurut Agung, punya potensi yang bagus akan kualitas dan kuantitas produk tembakaunya, sehingga sayang kalau tidak dikembangkan.
"Kami harap perkebunan tembakau dapat diperluas dan dikembangkan menjadi industri pabrik hasil tembakau. Kami siap membantu dari sisi perizinan dan pelayanan," lanjutnya.
Ia pun memaparkan manfaat yang akan diperoleh Purbalingga, jika industri tembakau dapat berkembang.
"Sampai saat ini, Purbalingga hanya dihitung sebagai daerah penghasil cukai, tetapi belum ditetapkan sebagai daerah penghasil tembakau, karena produksi tembakau di Purbalingga masih terbatas. Keberadaan cukai hasil tembakau kami nilai akan sangat bermanfaat bagi Purbalingga, karena semakin tinggi setoran cukai dan produksi tembakau, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi daerah tersebut akan semakin besar," jelasnya.
Oleh karena itu, dikatakan Agung, Bea Cukai Purwokerto akan membantu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi tembakau di Purbalingga.
"Sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau di daerah Purbalingga," katanya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI