Home Milenial Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi, Jadi Angin Segar Petani Di NTT

Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi, Jadi Angin Segar Petani Di NTT

Kupang, Gatra.com – Menyambut musim tanam kedua 2024, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan jumlah pupuk cukup bagi para petani, baik untuk pupuk subsidi dan nonsubsidi. Apalagi Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2024 dari yang semula ditetapkan 4,7 juta ton.

GM Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Roh Eddy Andri Wismono mengatakan bahwa penambahan alokasi subsidi pupuk ini menjadi angin segar bagi para petani nasional. Adapun, penambahan alokasi pupuk subsidi secara nasional ini meliputi pupuk Urea dari semula 2.771.428 ton menjadi 4.634.626 ton; NPK dari semula 2.001.352 ton menjadi 4.278.504 ton; Pupuk NPK Formula Khusus dari semula 19.739 ton menjadi 136.870 ton; dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

”Petani tidak perlu khawatir dan takut akan kekurangan pupuk, karena adanya penambahan alokasi subsidi pupuk sehingga harapannya kebutuhan pupuk petani dapat tercukupi dengan tambahan kuota tersebut,” demikian ungkap Roh Eddy.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini sekaligus menjawab petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang khawatir tidak mendapatkan kuota yang cukup. Roh Eddy memastikan bahwa terdapat penambahan alokasi subsidi pupuk NPK Kakao untuk petani terdaftar di NTT. “Penambahan alokasi pupuk Urea dari semula 36.405 ton menjadi 62.228 ton, pupuk NPK dari semula 32.858 ton menjadi 70.244 ton, dan NPK Formula Khusus Kakao (NPK 14-12-16-4) dari semula 95 ton menjadi 659 ton,” tegas Roh Eddy.

Selain penambahan alokasi, proses penebusan pupuk bersubsidi semakin dipermudah. Pupuk Indonesia berkolaborasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inovasi dengan mengimplementasikan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) pada setiap kios resmi. Dengan sistem digitalisasi ini, petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan para petani dalam proses penebusan pupuk subsidi dengan menerapkan data yang terintegrasi di mitra distributor (kios) antara daftar penerima subsidi e-Alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia.

Oleh karena itu, Roh Eddy mengungkapkan bahwa petani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekarang tidak perlu repot untuk menebus pupuk bersubsidi di kios, karena Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi penebusan pupuk menggunakan aplikasi i-Pubers.

"Melalui integrasi dengan data e-alokasi Kementan dan fitur geo-tagging, i-Pubers menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk. Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu kita mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran, mendorong pertumbuhan sektor pertanian dengan presisi,” katanya.

Mulai per 1 Februari 2024, implementasi i-Pubers telah mencapai 100 persen secara nasional dan tersedia di lebih dari 27.000 kios di seluruh Indonesia. Implementasi aplikasi i-Pubers merupakan salah satu langkah maju dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Indonesia. Aplikasi i-Pubers diharapkan dapat membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan efisien.

Hingga 29 Maret 2024, sebanyak lebih dari 1,3 juta ton pupuk telah disalurkan kepada petani terdaftar di 38 provinsi Indonesia. Sementara dari sisi stok, Pupuk Indonesia menyediakan stok sebesar 769.042 ton yang tersedia di gudang lini III dan siap ditebus petani terdaftar. Keseluruhan stok pupuk tersebut terdiri dari 436.418 ton stok pupuk urea bersubsidi dan 300.359 ton NPK.

Khusus wilayah 2, stok pupuk bersubsidi yang tersedia sebesar 372.013 ton yang terdiri dari Urea sebesar 203.735 ton dan NPK sebesar 168.278 ton. Seluruh stok ini tersedia di gudang lini III dan sebagai upaya menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di unit penjualan wilayah 2 mulai dari Jawa Timur hingga Papua.

“Stok pupuk bersubsidi yang sebesar 372.013 ton ini tercatat per tanggal 12 April 2024 dan tersebar di seluruh Gudang Lini III di Wilayah 2 Pupuk Indonesia. Stok pupuk Urea ini setara 462 persen dari stok minimum yang ditetapkan Pemerintah, sementara NPK tercatat setara 509 persen dan NPK kakao setara 200 persen dari ketentuan minimum. Dengan begitu, Pupuk Indonesia tetap menjaga ketersediaan pupuk subsidi di wilayah timur Indonesia dalam rangka menyambut musim tanam kedua tahun 2024,” demikian ungkap Roh Eddy.

Stok pupuk bersubsidi di NTT sebesar 16.789 ton ini tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT. Sedangkan total stok pupuk di Kabupaten Kupang sebesar 4.317 ton dengan rincian Pupuk Urea sebesar 2.231 ton, NPK sebesar 2.086 ton atau setara 200% dari ketentuan stok minimum.

Sementara dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah Provinsi NTT per tanggal 29 Maret 2024, Roh Eddy mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4.886 ton, angka ini terdiri dari 2.471 ton pupuk Urea dan 2.415 ton NPK.

Sedangkan di Kabupaten Kupang hingga 29 Maret 2024, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 578 ton yang terdiri dari Urea sebesar 358 ton dan NPK Phonska sebesar 220 ton.

Lebih lanjut Roh Eddy menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan pengecer resmi untuk menyediakan stok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan monitoring ketersedian stok di distributor dan pengecer resmi serta tidak segan menegur hingga memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika menyalahi terkait ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Dapat diketahui, pupuk bersubsidi hanya bisa didapat oleh petani yang memenuhi kriteria dan syarat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian. Dari aturan ini, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan 9 (sembilan) komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat dan kakao. Dengan kata lain, petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.

“Petani yang berhak mendapat alokasi pupuk subsidi ini hanya dapat dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Selain itu, para petani yang dapat juga harus terdaftar di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” tambah Roh Eddy.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR