Home Politik MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres Tidak Bocor Sebelum Sidang Senin Depan

MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres Tidak Bocor Sebelum Sidang Senin Depan

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menegaskan, MK punya mekanisme untuk menjaga progres atau hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) sengketa Pilpres 2024 tidak bocor ke publik sebelum pembacaan putusan.

Fajar mengatakan, mekanisme ini punya beberapa tahap dan langkah-langkah antisipasi. Mulai dari mensterilkan lokasi majelis hakim melaksanakan RPH hingga mengikat para pejabat yang bersinggungan dengan proses ini dalam sumpah jabatan.

“Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah,” ucap Fajar Laksono saat memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (19/4).

Fajar menjelaskan, akses menuju lokasi RPH para hakim juga tidak bisa diakses sembarang orang. Misalnya, tidak semua boleh menggunakan lift yang berada di dekat ruang RPH.

“Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan,” kata Fajar.

Ia menegaskan, jika ada klaim yang mengaku mendapatkan bocoran terkait sengketa Pilpres 2024, Fajar memastikan, kebocoran bukan berasal dari elemen MK.

“Jadi, kami memastikan kalau ada bocor-bocor, itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Fajar.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin (22/4) pekan depan. Agenda sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. MK telah mengirimkan surat panggilan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam perkara ini.

35