Home Pemilu 2024 Prabowo Sebut Pasca Penetapan KPU Besok, Dia Mulai Menjalin Komunikasi Politik

Prabowo Sebut Pasca Penetapan KPU Besok, Dia Mulai Menjalin Komunikasi Politik

Jakarta, Gatra.com - Calon presiden pemenang pemilu 2024 Prabowo Subianto, mengatakan semua proses pemilu sudah selesai. Ia menuturkan dirinya akan menghadap ke KPU, pada pukul 10.00 WIB, Rabu besok (24/4).

"Jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," kata Prabowo kepada wartawan di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4).

Setelah penetapan KPU, Prabowo mengaku akan mulai menjalin komunikasi politik dengan berbagai pihak untuk membentuk koalisi yang kuat.

"Dan pada saat itu, sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, di mana kita akan berusaha membangun suatu, suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," ucapnya.

Menteri Pertahanan RI itu menegaskan bahwa kontestasi pemilu sudah selesai. Ia menyebut rakyat menginginkan berbagai pihak untuk bersatu.

"Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan. Rakyat sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat, saya kira itu," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Tak hanya itu, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga menginginkan agar MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Mereka juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.

Dengan penolakan itu, MK memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Senin, (22/4).

16