Home Regional Masuk Aglomerasi DKJ, Ini Pandangan Wakil Wali Kota Depok

Masuk Aglomerasi DKJ, Ini Pandangan Wakil Wali Kota Depok

Depok, Gatra.com - Kota Depok resmi masuk ke dalam wilayah aglomerasi setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, dengan disahkannya UU DKJ oleh DPR RI tahun ini, maka posisi Depok akan berpengaruh dalam percepatan pembangunan.

"Jakarta bukan sebagai ibukota negara lagi, tetapi Jakarta akan menjadi pusat perdagangan dan kota global," ujar Imam, pada Rabu (24/4).

Imam mengungkapkan, daerah aglomerasi Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) diharapkan akan banyak berpengaruh terhadap pembangunan, termasuk di Kota Depok.

"Pasti ada positif dan negatif, semoga lebih banyak positifnya, Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan mengkoordinir wilayah ini, dan Depok masuk aglomerasi DKJ semoga lebih menguntungkan," katanya.

"Catatan saya terhadap Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur jangan sampai mengulangi kesalahan BKSP (Badan Kerja Sama Pembangunan) yang dulu pernah dibuat serupa dan dibubarkan," tutur Bang Imam.

Dia berharap lembaga ini diberi kewenangan lebih yang akan berdampak tingkat keberhasilannya.

Serta evaluasi mendalam terhadap BKSP sehingga lembaga baru yang serupa Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur memiliki kewenangan cukup, yaitu fungsi mengkoordinir, fungsi kewenangan, dan fungsi anggaran.

"Saya berharap Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta," harapnya.

"Tentunya yang berfokus pada persoalan transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, dan tata ruang, Kota Depok siap bersinergi," tambahnya.

22