Frankurf, Gatra.com - Delegasi Kepala BP2MI bertemu dengan GIZ (Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit) dan BA (Bundesagentur fur Arbeit) di kantor GIZ di Frankfurt, Jerman, Kamis (2/5).
GIZ merupakan perusahaan internasional milik Pemerintah Jerman yang beroperasi diberbagai bidang, di lebih dari 130 negara. Sedangkan BA adalah Badan Ketenagakerjaan Jerman.
Sejak tahun 2021, BP2MI telah bekerjasama dengan kedua lembaga ini lewat Program Triple Win/Penempatan Pekerja Migran Indonesia Skema government to government (G to G).
Pada pertemuan tersebut Kepala Departemen Operasional, Siegfried Leffler dan Kepala Divisi Servis Internasional, Thorsten Rolfsmaier, menyampaikan apresiasi kepada BP2MI atas keberhasilah Program Triple Win di Indonesia melalui BP2MI.
“Isu pekerja migran selalu dibahas di Jerman saat ini, karena Jerman sedang mengalami kekurangan tenaga kerja. Bahkan hal ini turut dibahas pada pertemuan Komisi Ketenagakerjaan Eropa di Brussels, Belgia, pada bulan lalu," jelas Thorsten Rolfsmaier.
Ia menambahkan, fokus Komisi Ketenagakerjaan Eropa saat ini adalah masalah kompetensi, bahkan mereka menyebut tahun ini sebagai ‘tahun kompetensi’. Dimana Jerman dimasa yang akan datang juga akan fokus pada peningkatan kompetensi bagi pekerja asing yang bekerja di Jerman.
Pertemuan ini sangat penting, dimana Kepala BP2MI menyampaikan isu-isu yang menjadi catatan BP2MI selama program Triple Win ini berjalan, diantaranya terkait perluasan sektor penempatan PMI di Jerman, khususnya sektor hospitality.
"Yang saat ini sedang dalam pembahasan dengan BP2MI, masalah modul ujian, usulan kerjasama pelatihan, masalah uang saku dan lainnya. BP2MI ingin perluasan sektor penempatan menjadi fokus BP2MI dan GIZ/BA saat ini agar penempatan PMI ke Jerman pada sektor lain dapat segera dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.
Saat ini perawat berlisensi dari Indonesia, melalui BP2MI, memperoleh pelatihan bahasa dan teknis untuk bekerja di Jerman dan menerima dukungan saat mereka berintegrasi.
Sesampainya di Jerman mereka memulai proses persamaan atau pengakuan kesetaraan profesi, sehingga mereka memiliki kompetensi yang sama dengan orang Jerman dan seluruh biaya mulai dari pelatihan hingga keberangkatan ditanggung oleh pemberi kerja.