Home BUMN Bersinergi dengan Polda Jawa Tengah, Semen Gresik Gelar Penandatanganan MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

Bersinergi dengan Polda Jawa Tengah, Semen Gresik Gelar Penandatanganan MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

Rembang, Gatra.com - PT Semen Gresik bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) di Semarang, (6/5).

Hadir secara langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, beserta jajarannya dan Komisaris PT Semen Gresik, Mufti Arimurti, Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, Direktur Operasi, Benny Ismanto, dan Direktur Keuangan dan SDM, Fardhi Sjahrul Ade, beserta jajaran karyawan.

Baca Juga: Srikandi Semen Gresik Peringati Hari Kartini dengan Ziarah ke Makam RA Kartini di Rembang

Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam pengamanan pabrik yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Dalam menjalankan operasional Perusahaan, tentu terdapat gangguan baik dari dalam dan luar. Sehingga dengan sinergi yang baik ini harapannya terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keberlanjutan perusahaan,” ujar Muchamad Supriyadi.

Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, memberikan sambutan pada agenda penandatanganan nota kesepahaman pengamanan objek vital nasional. (Dok.PTSG)

Supriyadi melanjutkan bahwa ketetapan PT Semen Gresik sebagai Objek Vital Nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan, bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman pengamanan ini merupakan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan rasa aman di dalam negeri, khususnya kawasan objek vital nasional di bidang perindustrian.

“Mari kita bersama-sama menjaga objek vital nasional, sehingga harapannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” terangnya.

42