Sekayu, Gatra.com – Setelah mengadakan rakor dengan SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK., langsung mendatangi Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, pada Kamis sore (16/5/2024).
Hal ini guna menindaklanjuti banyaknya kasus kebakaran sumur minyak dan tempat penyulingan illegal di Kabupaten Muba dari awal Januari hingga Mei ini.
Jendral bintang dua ini didampingi langsung oleh Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi dan Kapolres Muba, AKBP Imam Safii turun langsung meninjau sejumlah sumur minyak dan storage yang berada di Kecamatan Babat Toman. Kapolda Sumsel melihat langsung sumur minyak yang berada di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat, Muba.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumsel juga berdialog bersama masyarakat yang juga mencari kehidupan dari sumur minyak yang ada. Dalam dialog tersebut Kapolda Sumsel menekankan kegiatan safety dalam pengelolaan sumur minyak.
"Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga namun tetap aturan tidak boleh dilanggar," ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Disebutkannya, Kenapa Polri turun langsung karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan.
"Oleh karena itu kita hari ini akan sama-sama diskusi carikan solusi terbaik, karena Polri jika terjadi kebakaran selalu disalahkan. Selain itu, kita ingatkan masyarakat untuk tetap safety," jelasnya.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, SIK., menambahkan, kunjungan Kapolda Sumsel ini bersama Pemkab Muba serta sejumlah stakeholder berkaitan dengan sumur minyak yang safety.
"Jadi daam pelaksanaan yang safety tentunya ada panduan dari SKK Migas dan Pertamina sehingga penggunaan sumur tua tetap safety dilakukan," ungkapnya.
Disinggung kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, Imam menyebutkan bahwa semuanya berawal kegiatan yang tidak safety sehingga terjadi kebakaran.
"Kita juga mengatensi kegialtan illegal refenery atau penyulingan minyak illegal untuk dilakukan karena membahayakan. Selain itu, pascakejadian kebakaran di Keluang saat ini sudah padam dan pendinginan pada lokasi," jelasnya.
Sementaraa itu, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, mengapresiasi Kapolsa Sumsel yang turun langsung melihat aktivitas pengeboran sumur minyak yang dilakukan oleh warga di Kabupaten Muba.
"Banyak masyarakat Muba yang bergantung kehidupan dari illegal drilling ini, oleh karena itu kita selaku pemerintah berharap ada tindak lanjut, agar bisa membuat tata kelola sumur minyak yang baik sehingga menghasilkan solusi yang berpihak pada keselamatan kemanusian, lingkungan, serta tidak melaanggar hukum," bebernya.
Pihaknya berharap adanya regulasi atau aturan, baik melalui revisi peraturan menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dapat dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.
"Hal ini untuk mewujudkan apa yang menjadi arahan Presiden RI terkait pengelolaan sumur minyak yang aman bagi keselamatan masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara," katanya.