Home Liputan Haji Gagal Haji, 22 Jemaah Nakal yang Ditangkap di Bir Ali Pulang Biaya Sendiri

Gagal Haji, 22 Jemaah Nakal yang Ditangkap di Bir Ali Pulang Biaya Sendiri

Madinah, Gatra.com- Jemaah haji bervisa wisata (ziarah) yang ditangkap di Bir Ali, Madinah, dipastikan dibebaskan. Kepastian ini disampaikan sebut saja Udin, salah satu staf Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. "Prosesnya menunggu petunjuk dari gubernur (kantor gubernur). Sedangkan yang dua (koordinator) harus menjalani proses hukum," katanya.

Setelah dibebaskan, mereka harus pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri. Karena jika dibiayai negara, jika jumlah kasus serupa meledak, maka akan membebani negara. "Kalau ada travelnya mudah. Tinggal minta mereka membiayai pemulangan. Ini tidak ada travelnya. Maka kemungkinan besar mereka pulang biaya sendiri," katanya.

Menurut Udin, negara hanya membiayai pemulangan warga negara korban traficking yang terlunta-lunta di negeri asing. "Seperti pekerja yasng terlantar. Pelaut yang terlantar. Kalau kasus 22 orang ini berbeda. Sudah tahu tidak bisa haji dengan visa ziarah, mereka nekat. Itu namanya menelantarkan diri," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusron Bahauddin Ambary, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Kerajaan Arab Saudi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, 22 jemaah yang ditangkap di Bir Ali, Madinah, 28/5, adalah jemaah yang ingin haji dengan membayar 25-150 juta ke koordinator.

"Mereka sudah diproses kejaksaan Saudi. Hasil pemeriksaan 22 orang dibebaskan, 2 ditahan bersama supir bis," katanya.

Karena statusnya belum melaksanakan ibadah haji dan di Saudi dengan visa resmi, maka proses deportasi setelah mulai masa haji.

"Mereka disarankan pulang. KJRI mendampingi proses pemeriksaan 24 orang ini. Dua orang ditahan di Madinah, saudara MH dan JJ, kalau pemeriksaan nanti ada permintaan, nanti akan didampingi dan perlu penerjemah," katanya.

"Skema yang banyak ditawarkan paket haji furoda dan macam-macam. Faktanya mereka bukan dapat visa haji tetapi visa ziarah. Banyak yang menjanjikan visa furoda tapi dapetnya visa ziarah," katanya.

Pemerintah Arab Saudi berusaha memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi baru dalam pelayanan. "Artinya adalah tasrih (surat izin) menjadi sangat penting untuk memprsiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasrih itu dosa, menteri haji sudah bilang barangsiapa berhaji tanpa tasrih haji, hajinya tidak sah," katanya.

187