Jakarta, Gatra.com- Pemerintah Indonesia gencar memainkan peran Politik Bebas Aktifnya dalam upaya perdamaian di Timur Tengah, khususnya terhadap konflik Israel-Palestina. Salah satu langkah konsisten yang digaungkan Indonesia, yakni mendorong Solusi Dua Negara (Two State Solution) dengan parameter yang jelas sebagai jalan keluar dari konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
“Indonesia selalu konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, kami menghendaki Two State Solution dengan parameter internasional,” ujar Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) bertajuk ‘Menakar Dampak Konflik Timur Tengah Bagi Indonesia’, Senin (3/6).
Jailani menegaskan, Two State Solution yang diinginkan Indonesia memiliki tiga parameter utama. Pertama, kata dia, Indonesia menginginkan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dengan batas negara. Upaya ini telah dilakukan Indonesia sejak puluhan tahun silam. "Paling tidak batas negara yang ada sebelum Perang 1967, itu posisi kita. Termasuk juga posisi Palestina dalam perundingan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa AS Pro-Palestina, Khamenei: Kalian Berada di Lembar Sejarah yang Benar
Kemudian kedua, Indonesia juga menghendaki penghentian pembangunan pemukiman warga Israel di West Bank dan Gaza. Menurut dia, upaya pembangunan pemukiman tersebut harus segera dihentikan. "Masyarakat internasional sangat prihatin karena kita ketahui bahwa Israel terus secara masif melaakukan pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Westbank secara masif. Dan itu yang kita tidak kehendaki," ujarnya.
Selanjutnya, mengembalikan dengan penuh hak-hak bagi pengungsi Palestina akibat peristiwa pada 1948. Di mana ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanah kelahiran mereka sejak kejadian itu. "Kita ketahui pada peristiwa Naba pada 1948, lebih dari ratusan ribu orang Palestina telah terusir dari kota-kota dan desa-desanya. Mereka menuntut memiliki akses kembali terhadap tanah," ujarnya.
Berikutnya, mendorong upaya agar Yerusalem sebagai ibu kota negara Palestina. Indonesia maupun beberapa negara lain telah mengecam berkali-kali terhadap keputusan sepihak Amerika Serikat yang mengakui pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. "Selanjutnya, yang lebih penting lagi bahwa Yerusalem harus sebagai ibukota Palestina," ujarnya menegaskan.
Baca juga: HNW: ICJ Harus Pastikan Israel Hentikan Serangan di Rafah
Meski demikian, Jailani mengakui, untuk mewujudkan Two State Solution merupakan hal yang sangat sulit, mengingat adanya penolakan dari berbagai negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat. Dia menerangkan, bagaimanapun Indonesia akan terus untuk mendorong Two State Solution bersama komunitas internasional sebagai upaya untuk mencapai perdamaian yang adil dan permanen di Palestina. Upaya ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya.
“Two State Solution tidak bisa diwujudkan apabila negara lain tidak mengakui Palestina. Jadi kita perlu terus mendorong semakin banyak negara yang mengakui keberadaan negara Palestina,” katanya.