Jakarta, Gatra.com – Dalam upaya melaksanakan tugas dan amanat Undang-Undang, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Probolinggo menggelar kegiatan "Customs Visit Customers" (CVC) yang melibatkan berbagai perusahaan di wilayah mereka masing-masing pada bulan Mei 2024.
Pada Kamis, 30 Mei 2024, Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, mengadakan kegiatan asistensi dan edukasi di PT CKD OTTO Pharmaceuticals, yang bergerak di industri farmasi onkologi. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi perusahaan industri yang belum memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) maupun kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Perusahaan ini, yang sebagian besar produksinya ditujukan untuk ekspor, telah mendapatkan sertifikasi halal serta sertifikasi pembuatan obat dari BPOM dan Kementerian Kesehatan. Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut Bea Cukai menjelaskan bahwa perusahaan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal di bidang kepabeanan dan cukai.
“Berbagai fasilitas tersebut ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan daya saing industri. Beberapa manfaat lainnya dari fasilitas kepabeanan adalah untuk mendorong perekonomian dalam negeri dan dapat menjadi sumber devisa bagi negara,” ujar Encep Dudi Ginanjar.
Asistensi yang diberikan berupa promosi, konsultasi, bimbingan pelaksanaan proses, dan permohonan perizinan, serta edukasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh fasilitas TPB dan KITE. Pemerintah melalui Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri dengan peranan sebagai agen fasilitas TPB dan KITE, mendukung industri dengan pemberian edukasi terkait pemanfaatan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Bea Cukai Probolinggo, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan CVC dengan mengunjungi PT Putrateja Sempurna di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dalam kunjungan tersebut Bea Cukai membahas berbagai fasilitas di bidang kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut.
Kegiatan CVC ini sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator, yang bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, pelayanan, dan pengawasan kepada pengguna jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan fasilitas kepabeanan yang tepat guna. “Dengan kegiatan seperti ini, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung perekonomian dalam negeri melalui peranan sebagai fasilitator perdagangan dan asisten industri,” pungkas Encep.***