Home Hukum Nahas! CBR dan Vivo Raib Saat Ketiduran di Lapo Tuak

Nahas! CBR dan Vivo Raib Saat Ketiduran di Lapo Tuak

Labuhanbatu, Gatra.com - Nahas bagi Tugiran (66), warga Dusun Siluman B, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Sumut.

Alih-alih ingat pulang, setelah menegak beberapa gelas minuman tradisional (tuak), dia malah ketiduran di salahsatu lapo (warung) tuak di bilangan perumahan SDN 40 Bilah Hulu, Desa N2 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.

Bahkan, sepeda motor Honda CBR warna hitam Nopol B 3571 SID dan handphone Vivo Y02t warna hitam miliknya, pada Jumat pagi, (30/5/24) itu, telah raib. Belakangan, penadah diringkus, sedang pelaku utama dalam pengejaran.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Jumat, (7/6/2024), di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat.

Diceritakannya, awalnya korban pada Jumat, (30/5/24), sekira pukul 21.00 WIB datang ke perumahan SDN 40 Bilah Hulu di Desa N2 Aek Nabara dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR hitam Nopol B 3571 SID.

Sesampainya ditempat itu, dia bergabung dengan saksi Sahat Maruli serta Ponirin Saragih dan ikut minum tuak sambil bernyanyi-nyanyi.

Singkat cerita, Tugiran tertidur di warung tuak dan baru bangun dari tidurnya kurang lebih pukul 05.00 WIB. Begitu sadar, Tugiran tidak lagi melihat sepeda motor dan handphone miliknya.

Menurut Parlando, setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pada Rabu, (5/6/24), sekira pukul 10.30 WIB, didapat informasi bahwa MAH alias Uril yang bekerja di salah satu rumah makan di Kota Rantauprapat memiliki handphone Vivo Y02t warna hitam.

Setelah dilakukan interogasi MAH alias Uril menyerahkan satu unit handphone merek Vivo Y02t warna hitam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan nomor IMEi handphone itu. MAH alias Uril mengaku memperoleh handphone itu dengan cara membeli dari RAP alias Kiki seharga Rp600.000.

MAH alias Uril kemudian dibawa petugas untuk mencari keberadaan RAP alias Kiki. Tidak butuh waktu lama, RAP alias Kiki berhasil diamankan di Jalan Beringin, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

RAP alias Kiki mengakui menjual handphone itu kepada MAH alias Uril. RAP alias Kiki menyebutkan handphone itu diperolehnya dari seorang pria dengan nama panggilan Onces.

"Keduanya telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, seraya petugas masih memburu terduga pelaku utama yaitu Onces dan mencari barang bukti sepeda motor Honda CBR milik korban Tugiran," papar Parlando.

13