Home Liputan Haji Lima Hari Lagi Puncak Haji, 67 Jamaah Dirawat di Makkah

Lima Hari Lagi Puncak Haji, 67 Jamaah Dirawat di Makkah

Makkah, Gatra.com- Lima hari jelang puncak musim haji 2024, tercatat ada 67 jemaah asal Indonesia yang masih sakit. Mereka menjalani perawatan di sejumlah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Arab Saudi. 66 orang di antaranya dirawat di Makkah, sedangkan satu jamaah lain di Jeddah.

Dari jumlah itu, mayoritas jamaah yang sedang dirawat di KKHI maupun rumah sakit adalah jamaah dari Embarkasi Surabaya (SUB), mencapai 19 jemaah. Disusul embarkasi Solo dan Jakarta Bekasi.

Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait layanan terhadap para jamaah yang wafat maupun saat ini dalam kondisi sakit. Termasuk layanan lanjutan ibadah.

Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Arab Saudi daker Madinah, KH Aswadi Syuhada menjelaskan, untuk para jamaah asal Indonesia yang meninggal, mereka akan dibadalhajikan. ”Saat ini, tengah disiapkan petugas yang ditugaskan untuk melaksanakan badal haji,” katanya.

Sementara itu, untuk jamaah yang saat ini terbaring sakit, ada beberapa scenario yang disiapkan untuk memfasilitasi mereka bisa melaksanakan ibadah di masa puncak haji di Armuzna (Arafah Muzdalifah Mina). ”Skenario itu didasarkan pada kondisi mereka,” guru besar asal Gresik ini.

Jika kondisi jamaah sakit itu belum memungkinkan untuk menjalani ibadah Armuzna, tapi masih memungkinkan dimobilisasikan, mereka akan mengikuti safari wukuf. Yakni melintas sejenak di Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang notabene adalah ibadah paling inti dari haji. ”Setelah itu, mereka kembali ke tempat asalnya,” katanya.

Safari wukuf juga berlaku untuk jamaah haji yang masuk kategori lansia serta risiko tinggi (risti). Pertimbangannya, jika mereka mengikuti ibadah Armuzna secara normal, rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, bagi pasien yang secara fisik tidak memungkinkan untuk diikutkan safari wukuf, petugas haji juga akan membadalhajikan jemaah tersebut. (MCH)

19