Home Hukum Kongres IV KAI, Pilih 9 Anggota Presidium

Kongres IV KAI, Pilih 9 Anggota Presidium

Solo, Gatra.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil keputusan yang cukup berani dengan mengganti kepemimpinan organisasi dari presidensil ke sistem presidium.

"KAI mengambil terobosan dengan mengubah sistem kepemimpinan organisasi. Ke depan kita akan dipimpin oleh presidium, dan jumlahnya disepakati sembilan orang," kata Pimpinan Sidang Kongres IV KAI, Aldwin Rahadian, dalam keterangan yang diterima pada Senin, (10/6).

Sembilan orang anggota Presidium KAI yang telah disepakati oleh anggota Kongres di antaranya ada Heru Notonegoro, Aldwin Rahadian, Umar Husin, Denny Indrayana, dan Pheo Hutabarat. Kemudian Diyah Sasanti, Rizal Haliman, Israq Mahmud, serta Rukhi Santoso.

"Komposisi Presidium KAI terdiri dari enam orang unsur pusat dan tiga orang dari unsur daerah," jelas Aldwin.

Ia melanjutkan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, nantinya Presidium ini akan menjalankan roda organisasi secara bersama-sama dengan metode pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.

"Meski ada Ketua Presidium, namun pengambilan keputusan dilaksanakan secara bersama-sama," terangnya.

Sebelum menetapkan pimpinan Presidium KAI Periode 2024-2029, anggota Kongres juga menetapkan jabatan Honorary Chairman untuk Presiden KAI Demisioner Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Di KAI, jabatan Honorary Chairman pernah diisi oleh Advokat Senior Adnan Buyung Nasution semasa hidup, namun selepas wafat, posisi ini dinonaktifkan. "Sekarang kita aktifkan lagi," tutur Aldwin.

Tjoetjoe sempat menjelaskan alasan KAI berani mengubah sistem kepemimpinan organisasi jadi berbentuk presidium. Menurutnya, hal ini dilakukan organisasi untuk mencegah terjadinya perpecahan dan konflik di internal organisasi akibat dari kompetisi tampuk pimpinan.

"Banyak contoh organisasi advokat pecah dan konflik karena hal ini, tentu sangat kontraproduktif dengan perkembangan organisasi," terang Tjoetjoe.

Kongres IV KAI yang diadakan pada 7-8 Juni 2024 di Auditorium UMS Surakarta ini turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri. Di KAI banyak purnawirawan jenderal polisi yang menjadi advokat.

34

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR