Jakarta, Gatra.com - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pihaknya juga turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui, penerimaan negara sebesar Rp304,7 triliun.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengungkapkan bahwa, penerimaan negara tersebut berasal dari Pajak, Dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Signature bonus.
“Kita berkontribusi kepada pemerintah itu selalu dalam 2 tahun terakhir di atas Rp300 triliun,” kata Emma dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/6).
Adapun, dalam paparanya, setoran pada 2023 tersebut lebih rendah dibanding tahun 2022 yang senilai Rp307,2 triliun. Namun lebih tinggi dibanding tahun 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar Rp126,7 triliun dan Rp167,7 triliun.
Dalam kesempatan itu, Emma menjelaskan bahwa, pihaknya menyetujui untuk dividen pada 2023 tidak terlalu besar dibanding 2022 lalu. Hal tersebut karena adanya belanja modal atau capital expenditure (capex) yang cukup besar pada 2023.
"Kemarin dengan koordinasi Kementerian BUMN kita menyepakati bahwa untuk dividen Pertamina disepakati tidak terlalu besar. Karena capex Pertamina sangat besar jadi dipertahankan cash kita karena kemarin saja capex kita Rp 100 triliun," jelasnya.
Di sisi lain, Pertamina pada 2023 telah mencatatkan laba bersih sebesar US$4,77 miliar atau sekitar Rp72,77 triliun (realisasi kurs rata-rata sepanjang 2023 Rp 15.255 per Dolar AS) pada 2023. Capaian tersebut naik sebesar 17% dibandingkan capaian laba bersih pada 2022 yang tercatat sebesar US$3,81 miliar.