Jakarta, Gatra.com - Kolaborasi Bea Cukai dan pemerintah daerah terus berjalan demi optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), khususnya di bidang penegakan hukum.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan, "Kolaborasi dalam pemanfaatan DBHCHT terwujud melalui pertemuan dan rapat kerja antara unit-unit vertikal Bea Cukai, seperti Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Probolinggo, dengan pemerintah daerah masing-masing."
Encep menyebutkan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Rimba, S.STP.,M.Si bertemu pada Kamis (06/06/2024) membahas rencana pelaksanaan operasi bersama, serta sosialisasi dan pemutaran konten gempur rokok ilegal melalui media videotron. Bea Cukai Parepare dan Pemkab Sidrap berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan rokok ilegal melalui kegiatan operasi bersama dan sosialisasi.
"Lewat dua kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal, sehingga secara tidak langsung dapat menekan peredaran rokok ilegal," ujar Encep.
Sementara itu, Bea Cukai Probolinggo aktif menggelar rapat dengan Pemkab Lumajang, seperti yang terlaksana pada Selasa (11/06/2024) di ruang media center Bea Cukai Probolinggo. Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono menggelar diskusi dengan perwakilan Pemkab Lumajang, yang terdiri dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Lumajang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lumajang.
"Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang membahas pengalokasian sisa anggaran DBH CHT tahun anggaran 2023 dan mengulas kinerja pengelolaan DBH CHT yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024," jelas Encep.
Ia berharap, melalui kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan pemda, pemanfaatan DBH CHT dapat semakin optimal dan tepat sasaran. “Tentunya harapan besar bagi kita semua agar pemanfaatan DBH CHT dapat terlaksana secara optimal serta mampu menyasar masyarakat yang tepat guna, sehingga masyarakat merasakan dampak dari asas keseimbangan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” tutup Encep.***