Home Sumatera Razia di Hari Libur dan Simpang Traffic Light, Polantas Labuanbatu Disoal

Razia di Hari Libur dan Simpang Traffic Light, Polantas Labuanbatu Disoal

Labuhanbatu, Gatra.com - Sejumlah personel Polantas Polres Labuhanbatu, Sumut, menggelar razia di Simpang IV Inti Kota Rantauprapat, pada Minggu, 16 Juni 2024.

Pemeriksaan surat maupun kelengkapan kendaraan tersebut, disoal. Pasalnya, selain dilaksanakan di hari libur, posisi personel juga terhalang kendaraan saat berhenti di lampu merah.

Seperti yang diungkapkan seorang pengendara, SR (47), awalnya dia melaju dari arah Gedung Nasional Rantauprapat, Jalan Ahmad Yani menuju inti kota.

Beberapa meter sebelum mendapatkan simpang traffic light, dia berhenti di belakang mobil karena lampu tanda sinyal lalu lintas berwarna merah. Setelah berwarna hijau, mobil di depannya bergerak dan dia mengikuti.

Namun naas, sejumlah personel Polantas Polres Labuhanbatu telah berdiri berjajar di kanan kiri badan jalan, tepatnya di area jalur merah sepeda motor berhenti.

"Mau bilang apalagi, kena tilang lah. Tadinya tak nampak, orang aku di belakang mobil. Pala pas jalan, sudah berjejer polisi, kan padat kendaraan tadi," akunya.

Saat ditanya apakah dirinya melihat plang tanda razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan, dia mengaku tidak melihatnya, tetapi untuk lajur jalan berbelok ke kiri ke arah jalan Diponegoro, terlihat terpasang.

"Kayaknya tak ada, karena kan dari arah SMKN1 menuju simpang IV padat, sebelah kirinya lokasi parkir itu. Tapi setelah lampu merah, baru ada aku lihat, di depan pos itu," tambahnya.

Hal senada disampaikan BS warga Rantauprapat. Dia menilai, selayaknya polisi menggelar razia tidak pada hari libur. Walau dirinya tidak tahu pasti aturan yang berlaku, tetapi dinilainya kurang etis. "Sebaiknya hari-hari kerja lah," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin Saragih, dimintai tanggapan pada Senin (17/6/2024) terkait razia dihari libur dan di lampu merah persimpangan, tidak banyak memberikan komentar. "Trims mas Joko," tulis Kasat singkat melalui WhatsApp.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, personel Polantas Polres Labuhanbatu sudah melaksanakan razia dan memberlakukan tilang manual. Terhadap yang terjaring razia, akan diberikan selembar kertas tilang.

329

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR