Home Gaya Hidup Peran Kontrol Orang Tua pada Gadget dan Edukasi Literasi Digital

Peran Kontrol Orang Tua pada Gadget dan Edukasi Literasi Digital

Jakarta, Gatra.com- Dalam perkembangan era digital saat ini, anak-anak tak ubahnya ‘kanvas kosong’ yang siap diwarnai dengan berbagai informasi yang diterima dari media digital. Menurut Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio, kunci utama dalam melindungi anak di era digital adalah membangun lingkungan yang aman dan protektif, terutama dari orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekatnya.

"Hal ini bisa menciptakan ruang di mana anak-anak merasa nyaman untuk belajar, berinteraksi, dan berkreasi tanpa rasa takut akan bahaya online," ucapnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perlindungan Anak dalam Ruang Digital', Rabu (19/6).

Dari kacamatanya, pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya konten media digital yang kerap mengandung disinformasi. Orang tua perlu mengawasi aktivitas online anak, menggunakan kontrol orang tua pada perangkat elektronik, dan mempopulerkan edukasi literasi digital.

Baca juga: Praktisi TIK Sebut Kekhawatiran Masuknya Starlink Terlalu Berlebihan

Sementara itu dari sisi regulasi, ia menilai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  yang diamandemen menjadi UU Nomor 35 tahun 2014, dan UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah menjadi landasan kuat dalam melindungi anak-anak.

Ditambah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memuat Pasal 16A, sektor industri digital pun dituntut untuk menjamin perlindungan anak di ranah digital.
Astrid menilai, Pemerintah Indonesia juga telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah, hingga layanan hotline Sapa 129.

Menurutnya, upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang perlindungan anak di ranah digital. "Undang-undang Perlindungan Anak dan UU ITE menjadi landasan penting dalam mewujudkan lingkungan digital yang aman bagi anak. Namun, regulasi saja tidak cukup. Peran orang tua dan komunitas sangatlah esensial," tegas dia.

Baca juga: Pakar TIK: Starlink Berpotensi Jadi Solusi Upaya Pemerataan Internet

Jadi kerja sama yang erat antara orang tua, lingkungan sekitar, serta kebijakan pemerintah yang mendukung, akan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan edukasi yang mereka butuhkan di dunia digital. Melalui literasi digital yang baik, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman dan menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan.

34