Jakarta, Gatra.com – Tiga anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) di bidang minyak dan gas (Migas) menandatangani adendum jual beli gas untuk kebutuhan domestik.
COO MedcoEnergi, Ronald Gunawan, dalam keterangan pers, Jumat, (21/6), menyampaikan, penandatanganan jual beli gas ketiga anak perusahaan MedcoEnergi tersebut untuk mendukung ketersediaan pasokan energi nasional.
Ketersediaan pasokan energi nasional tersebut, termasuk untuk jaringan gas rumah tangga dan kebutuhan industri. Ketiga anak usaha MedcoEnergi menandatangani adendum pada hari ini.
Adapun ketiga anak usaha MedcoEnergi? yang melakukan Penandatangan Jual Beli Gas (PJBG) tersebut, yakni:
1. PT Medco E & P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan Gas Rumah Tangga di Tarakan.
Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan Total Jumlah Kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
2. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang untuk memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur.
Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel, dan Paus Biru di WK Sampang. Perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dengan periode kontrak mulai 1 September 2022 sampai 3 Desember 2027.
“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Ronald.
Selain itu, MedcoEnergi juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui Perubahan dan Pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E & P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang dan Ibul, Sumatera Selatan.
Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf. Periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 sampai 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.
Kerja sama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari.