Home Info Beacukai Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Luwu dan Batu

Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Luwu dan Batu

Jakarta, Gatra.com – untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gelar sosialisasi dan operasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dan Kota Batu, Jawa Timur.

Di Kabupaten Luwu, Bea Cukai Malili gelar operasi pasar terhadap rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu pada 12- 14 Juni 2024. Menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu dan beberapa OPD setempat, petugas gabungan mengunjungi puluhan toko dan kios yang menjual rokok di Kecamatan Ponrang, Kecamatan Larompong, Kecamatan Suli dan Kecamatan Walenrang.

Operasi pasar juga menyasar beberapa pasar tradisional seperti Pasar Padang Sappa, Pasar Rakyat Larompong, Pasar Lama Suli dan Pasar Karetan. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan, petugas memeriksa produk rokok guna memastikan rokok tersebut legal. Di samping itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan warga mengenai ciri dan karakteristik rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan serta mekanisme pelaporannya apabila menemukan produk rokok ilegal.

Encep menjelaskan, dalam operasi pihaknya menemukan dan menindak ratusan bungkus rokok ilegal dengan setidaknya 15 merek yang beredar di sejumlah titik di Kabupaten Luwu. Beberapa tidak dilekati pita cukai (polos) dan beberapa dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai peruntukannya.

“Jadi terdapat beberapa ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, atau terdapat pita cukai tapi dengan kondisi bekas, tidak sesuai peruntukan, atau pita cukai palsu,” jelasnya.

Sementara di Batu, Bea Cukai Malang laksanakan penyuluhan kampanye gempur rokok ilegal melalui kegiatan Sobo Pasar. Sobo Pasar kali ini dilakukan Bea Cukai Malang di Pasar Induk Among Tani, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Kamis (20/06/2024).

Menurut Encep, kegiatan ini rutin dilaksanakan, tentunya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kampanye gempur rokok ilegal kepada kios penjual rokok serta masyarakat yang berkunjung ke pasar.***

47

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR