Home Makro Utang Pemerintah Naik jadi Rp8.353,02 Triliun per Mei 2024

Utang Pemerintah Naik jadi Rp8.353,02 Triliun per Mei 2024

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat sebesar Rp8.353,02 triliun.

Adapun jumlah utang tersebut meningkat Rp14,59 triliun dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 lalu sebesar Rp8.338,43 triliun.

“Sementara itu, ditinjau dari posisi outstanding utang pemerintah, jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat Rp8.353,02 triliun,” dikutip dari Buku APBN KiTA yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Selasa, (2/7).

Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,71%. Adapun, nilai tersebut meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya sebesar 38,64%, namun lebih rendah dibanding Desember 2023 lalu sebesar 39,21%.

Kemudian, berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,96% dan pinjaman sebesar 12,04%.

Lebih rinci, untuk utang dari SBN mencapai Rp7.347,50 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN domestik senilai Rp5.904,64 triliun, dan SBN valas sebesar Rp1.442,85 triliun.

Sementara untuk utang dari pinjaman sebesar Rp1.005,52 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp969,10 triliun.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata- rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.

Pengelolaan utang pemerintah yang diisiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan.

31