Home Hukum BULOG Bantah Mark Up Harga Beras Impor

BULOG Bantah Mark Up Harga Beras Impor

Jakarta, Gatra.com – Perum BULOG membantah tudingan penggelembungan (mark up) harga beras impor. Tudingan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah tidak benar.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, dalam keterangan pers, Sabtu, (6/7), menyayangkan tuduhan tersebut. Menurutnya, tuduhan itu tak berdasarkan fakta.

Ia lantas menyampaikan, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran sejak bidding tahun 2024 dibuka.

“Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ujar Mokhamad Suyamto.

Sekretaris Perusahaan Perum BULOG, Arwakhudin Widiarso, menyampaikan, tudingan tersebut tak berdasar. Ia lantas menyampaikan perhitungan, hari ini pasaran harga beras misalnya Rp12.000 per kg.

Lantas, lanjut dia, perusahaan yang tak pernah ikut proses lelang mendadak mengaku bisa menjual beras dengan harga Rp5.000 per kg, tapi tak pernah berniat menjual dan mengirimkan barang tersebut sehingga membatalkan keikutsertaanya pada lelang terbuka.

“Jika saja tetap mengikuti lelang terbuka dan menawarkan harga tersebut tetapi gagal dalam menyerahkan barang, maka mereka pasti akan kami kenai denda berupa prosentase dari nilai kontrak,” ujarnya.

Widiarso mengatakan, sangatlah mudah untuk mengeklaim telah menawarkan harga murah, bila barangnya tidak nyata dan tidak pernah diserahkan.

Pihak BULOG menyatakan bahwa pelaporan ke KPK telah membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta. Ini telah membuat Perum BULOG menjadi korban serta akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina, terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan.

“Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang tepercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata ?Sonya Mamoriska, Direktur Transformasi& Hubungan Antar Lembaga Perum BULOG.

Menurutnya, hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi BULOG, yaitu kepemimpinan, kepercayaan, pelayanan terbaik dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, Perum BULOG mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejumlah 3,6 juta ton pada tahun 2024. Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Impor dilakukan oleh Perum BULOG secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri. Sampai akhir Juni, Perum BULOG telah menyerap 800 ribu ton beras dalam negeri dan optimistis bisa menyerap 1 juta ton beras, melebihi dari target pemerintah.

Sementara itu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Shanti Dewi Mulyaraharjani, menyampaikan, bila laporan tersebut tidak berdasarkan bukti dan merupakan suatu kebohongan publik maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

Terlebih lagi, lanjut Shanti, selama belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka harus dikedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak boleh terjadi pembentukan opini yang dapat menyesatkan serta memengaruhi publik.

34