Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri asuransi per Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30% secara year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10% yoy.
“Asst industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers, Senin (8/7).
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp137,40 triliun, atau naik 8,59% yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23% yoy dengan nilai sebesar Rp73,51 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94% yoy dengan nilai sebesar Rp63,89 triliun.
Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 441,93% dan 326,66%, jauh di atas threshold sebesar 120%.
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,58 triliun atau terkontraksi 1,86% yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2024 tumbuh sebesar 8,36% yoy dengan nilai sebesar Rp1.439,71triliun, meningkat dari posisi Mei 2023 sebesar Rp1.328,67 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,90% yoy dengan nilai mencapai Rp372,52 triliun.
Kemudian, untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.067,19 triliun atau tumbuh sebesar 9,62% yoy.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,95% yoy dengan nilai mencapai Rp47,07 triliun pada Mei 2024, dengan posisi aset pada Mei 2023 sebesar Rp43,20 triliun.