Sukoharjo, Gatra.com - Baru-baru ini muncul kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Kasus dugaan pelecehan yang diduga melibatkan oknum dosen tersebut menjadi sorotan usai viral di media sosial saat diunggah salah satu akun Instagram @dpn.ums pada Jumat lalu (5/7/2024).
Pihak Rektorat UMS angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi yang tengah menjalani bimbingan skripsi tersebut.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna, saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut. Usai mendapat laporan adanya dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang. Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari Pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu, nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," kata Em Sutrisna, Selasa, (9/7/2024).
Em Sutrisna pun mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut. Namun ia membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin. Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," terangnya.
Menurutnya, sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja. Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal, yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan [dugaan pelecehan]," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, UMS mengambil tindakan sementara untuk berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi pada mahasiswa. Sedangkan untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya sampai proses pemeriksaan selesai dilaksanakan.
"Itu kan jelas melanggar regulasi yang telah ditentukan UMS [terkait bimbingan skripsi di luar kampus]. Dan bimbingan sekarang dihentikan dan dialihkan ke dosen lain," kata dia.
Sedangkan terkait kasus tersebut, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihak UMS sebenarnya memiliki banyak satuan tugas untuk melindungi warga kampus, baik dosen, tenaga pendidik maupun mahasiswa yang tengah mengalami masalah.
"Kita punya Health Promoting University yang di dalamnya ada divisi antiperundungan, antibullying, antipelecehan seksual, dan pencegahan penyakit mental itu ada. Di mahasiswa kita juga namanya Student Mental Health Well Being Sport, jadi mahasiswa-mahasiswa yang punya trauma psikologis akibat seperti itu bisa konsultasi ke bidang tiga," jelasnya.
Em Sutrisna juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin transparansi terkait dugaan kasus pelecehan yang tengah terjadi. Pihaknya juga berupaya melindungi kedua belah pihak, baik mahasiswi yang bersangkutan maupun oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan selama proses pemeriksaan.
"Semua informasi yang masuk akan didalami tim disiplin, jadi masih dalam penanganan. Intinya yang salah kita proses, yang benar tetap kita pulihkan namanya," tandas dia.