Jakarta, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan Pemerintah dalam membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal perlu melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin, (15/7).
Menurutnya, satgas harus melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan perihal urusan border. Sementara itu, dalam hal yang menyangkut bahan baku, satgas harus melibatkan Kementerian Perindustrian.
“Kami menyarankan bahwa itu harus juga melibatkan kementerian lain,” ujar Yukki.
Tak hanya sebatas itu, Yukki turut menyoroti perlu adanya penegakan hukum dalam kerja satgas. “Kami juga ingin penegakan hukumnya kepolisian. Ini menjadi penting menurut saya, momentumnya harus memang kita betul-betul lakukan. Setelah dilakukan, kalau ada yang salah harus ada penindakan hukumnya, jangan dibiarkan,” tutur dia.
Dia menyebutkan, Pemerintah telah mengetahui dan mengumpulkan angka selisih data impor antara di dalam negeri dan negara eksportir. Data yang ada, kata Yukki, terjadi perbedaan. Dengan demikian, satgas akan fokus pada tujuh sektor yang ada.
Tujuh sektor tersebut di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
“Jadi satgas ini dibentuk untuk fokus terhadap pengawasan atau pengendalian terhadap komoditas tujuh tersebut,” ucap Yukki dalam konferensi pers.
Yukki menuturkan, kekhawatirannya perihal impor ilegal, seperti contoh ada kemeja yang dibanderol Rp100 ribu untuk tujuh potong. “Kita ‘kan tahu sendiri bahan bakunya berapa, ongkosnya berapa, jadi kita ini harus memproteksi [UMKM], tapi sesuai standar aturan yang memang berlaku secara global,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya akan mengawal satgas impor ilegal untuk melindungi UMKM dan manufaktur Indonesia. “Kadin Indonesia mempunyai komitmen. Kita akan coba kawal ini, kita kawal sama-sama, Kadin Indonesia gak bisa mengawal juga sendiri,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengucapkan akan membentuk satgas pemberantasan impor ilegal. Pembentukan ini muncul seusai dirinya menerima kedatangan sejumlah asosiasi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, (8/7).