Home Gaya Hidup DPW dan DPD APVI Banten Dilantik, Singgung RPP Kesehatan, Loh Kenapa?

DPW dan DPD APVI Banten Dilantik, Singgung RPP Kesehatan, Loh Kenapa?

Tangerang, Gatra.com - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (DPP APVI) melantik sejumlah pengurus daerah, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APVI Banten beserta Dewan Pengurus Daerah (DPD) APVI Serang dan DPD Tangerang Raya.

“Pelantikan ini bertepatan dengan hari vape nasional kan, harapan kami agar ke depan DPW Banten bisa bermanfaat kepada para member APVI yang terus berkomunikasi dan solid ke DPP Pusat,” ungkap Ketua Umum DPP APVI, Budiyanto, kepada wartawan, di Pendekar Bar & Resto, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Selain itu, Budiyanto atau yang kerap dipanggil Budi JVS mengaku jika industri vape sedang terus bertumbuh. Maka dari itu, ia sedikit menyinggung soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dirinya menekankan bahwa dengan pengetahuan dan penelitian yang ada, seharusnya pemerintah dapat lebih bijak membuat kebijakan yang berlandaskan fakta dan penelitian sehingga aturan yang baru tidak menghilangkan manfaat produk inovasi vape sebagai langkah pengurangan faktor risiko dari produk rokok.

“Kami ingin menggarisbawahi pentingnya regulasi vape yang didasarkan pada data dan penelitian ilmiah. Kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan hasil riset yang telah menunjukkan bahwa vape adalah produk alternatif dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok tradisional. Sayangnya, kami melihat adanya regulasi yang dibuat tanpa melalui langkah-langkah ilmiah yang memadai,” kata Budi.

Dengan regulasi yang memadai dan berlandaskan pengetahuan, manfaat pengurangan faktor risiko dari produk inovasi ini akan semakin terasa. Karena memang, salah satu perubahan utama yang dibahas adalah RPP Kesehatan yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan.

Peraturan ini mencakup pengurangan volume kemasan dari 15, 30, dan 60 ml menjadi 10 dan 20 ml untuk jenis Rokok Elektronik (REL) cair terbuka, serta pembatasan volume dari 6 ml menjadi 2 ml untuk jenis REL cair tertutup. Selain itu, beberapa potensi kebijakan lain yang menjadi kekhawatiran dari APVI antara lain pengaplikasian peringatan kesehatan bergambar seperti yang ada pada rokok konvensional, potensi pelarangan perasa pada produk, pelarangan iklan pada media sosial serta pelarangan penjualan produk vape dalam radius 200 meter di sekitar sekolah dan tempat bermain anak.

Selain RPP Kesehatan, APVI juga menyampaikan kekhawatiran industri dengan adanya rencana kenaikan cukai yang akan dilakukan tahun 2025. Hal ini mengingat bahwa selain kenaikan cukai, akan berlaku pula kenaikan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi hasil tembakau. APVI meyakini, dua kenaikan ini akan menjadi beban ganda bagi industri di tahun depan.Kegiatan pelantikan DPW APVI Banten 2024 menandai langkah baru dalam perjalanan APVI.

Budi juga menjelaskan bahwa risiko kesehatan tiap produk tembakau berbeda, terutama antara produk yang dibakar dan tidak. Sudah banyak kajian di luar negeri yang mengindikasikan vape memiliki risiko lebih rendah daripada produk tembakau konvensional. Namun demikian, sangat disayangkan jika regulasi yang dibuat nantinya justru menghambat manfaat vape sebagai alternatif produk rendah risiko dari produk rokok konvensional. Hal ini ditambah belum banyaknya kajian ilmiah dalam negeri yang dapat mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti.

“Padahal, berdasarkan berbagai penelitian seperti Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, vape memiliki potensi untuk mengurangi risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok konvensional. Kami berharap pemerintah dapat mengkaji kembali regulasi tersebut dengan melibatkan bukti-bukti ilmiah agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Budi.

Lebih lanjut, persepsi yang kurang baik tentang vape disebut menjadi penghambat adanya regulasi yang progresif terkait produk inovasi ini. Bahkan, sering terjadi penyebaran informasi yang kurang tepat yang justru kontra produktif dengan tujuan pengurangan risiko dalam produk tembakau. Regulasi yang menyulitkan produk alternatif rendah risiko justru akan membuat masyarakat kembali terpapar produk dengan risiko lebih tinggi.

“Kurang baiknya persepsi yang terbentuk tentang vape menurunkan kepercayaan para pemangku kepentingan terlepas pada fakta penelitian. Padahal, studi Public Health England menunjukkan secara jelas, vape memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) APVI Garindra Kartasasmita di tempat yang sama.

APVI, kata Garindra, meyakini prinsip-prinsip saintifik adalah fondasi dari perumusan kebijakan publik yang seimbang. APVI terbuka apabila lembaga-lembaga penelitian di Indonesia ingin berkolaborasi meneliti produk vape.

“Kami selalu siap jika dilibatkan, karena memang studinya sudah banyak berkembang dan sudah ada bukti empirisnya,” tutup Garindra.

Berikut ini susunan Pengurus DPW APVI Banten beserta DPD APVI Serang dan DPD Tangerang Raya yang hari dilantik di Hari Vape Nasional Tanggal 18 Juli 2024.

 

Susunan DPW APVI BANTEN:

1. Ketua Umum: Audiar Lutfi Fadly

2. Wakil Ketua Umum: Ryan Luta Pratama

3. Sekretaris Umum: Maulana Tanto Nugroho

4. Bendahara Umum: Laurentius Michael

5. Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan: Kurnia Agung Pratama

6. Ketua Bidang Humas: Roby Abu Rijal Muharrom

 

Susunan DPD APVI Tangerang:

1. Ketua Umum: Rama Adjie Darmawan

2. Sekretaris & Bendahara Umum : A Mardhatillah Sukandar

3. Humas: Alviando Faizal Setioso

4. Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan: Rifqi Razzak

 

Susunan DPD APVI Serang:

1.. Ketua Umum: Ahmad Saeful Rohman

2. Sekretaris Umum: Ria Indriyani Darmawan

3.Bendahara Umum: Mochamad Haidar Latief

4. Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan: Rwanda

5. Humas: Rico Krisna Sancaka

231

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR