Home Regional Dinas Pendidikan Purworejo Copot Kepala Sekolah yang Tendang Penyanyi Organ Tunggal

Dinas Pendidikan Purworejo Copot Kepala Sekolah yang Tendang Penyanyi Organ Tunggal

Purworejo, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menonaktifkan atau mencopot seorang kepala sekolah karena diduga melalukan pelanggaran disiplin. Kasek SD Negeri di Kecamatan Grabag berinisial St tersebut sekarang ditugaskan di Kantor Dindikbud.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, membenarkan informasi yang beredar tersebut. Mulai hari Senin, (22/07/2024), St untuk sementara tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh atasan langsung. Dugaannya, ada indikasi pelanggaran disiplin oleh Kasek SDN Ketawang. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, terduga St kami tarik ke Dinas per tanggal 22 Juli 2024," kata Wasit melalui sambungan telepon.

Kasus yang melibatkan Kepala Sekolah sempat viral di platform TikTok. Dalam video yang beredar luas di jagat maya tersebut, St diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penyanyi organ tunggal berinisial EO (28).

Saat kejadian, EO sedang mengisi acara hiburan khitanan di Desa Rowosari, Kecamatan Grabag, pada awal bulan Juli lalu. Tak hanya berupaya melecehkan, karena beberapa kali keinginannya melecehkan korban ditolak, St dengan keji menendang EO di bagian perutnya hingga terjatuh di atas panggung.

Saat melakukan perbuatan memalukan tersebut, St diduga dalam keadaan mabuk minuman beralkohol.

Selang sehari sejak kejadian itu, kedua belah pihak pun melakukan mediasi. Hasilnya, terjadi kesepakatan peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, keduanya pun melakukan penandatanganan surat pernyataan bermeterai di Kantor Polsek Grabag.

631

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR