Jakarta, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong BAZNAS Daerah melakukan audit secara berkala untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D, pada pengajian online bersama Auditor Ahli Muda, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Hendi Diyanto disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS RI, Selasa (23/07/2024).
"Hasil audit tersebut kemudian perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah improvement untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan ZIS," kata Prof Nadra dalam acara bertema "Improvement Hasil Audit bagi BAZNAS Daerah".
Prof Nadra menjelaskan langkah-langkah improvement hasil audit bagi BAZNAS Daerah. Pertama, analisis dan identifikasi temuan audit, BAZNAS Daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap temuan audit, termasuk penyebab dan dampak dari temuan tersebut.
"Identifikasi akar permasalahan dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap temuan audit," jelas Prof Nadra.
Kedua, lanjutnya, penyusunan rencana improvement. Berdasarkan hasil analisis, BAZNAS Daerah perlu menyusun rencana improvement yang komprehensif dan terukur. Rencana improvement harus memuat tujuan, sasaran, strategi, dan indikator pencapaian yang jelas.
"Libatkan seluruh pihak terkait dalam penyusunan rencana improvement, seperti pengurus BAZNAS Daerah, auditor, dan staf operasional," tegas Prof Nadra.
Ketiga, implementasi rencana improvement. Sosialisasikan rencana improvement kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaannya.
Dia menambahkan, langkah selanjutnya untuk mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung implementasi rencana improvement, seperti anggaran, personel, dan sarana prasarana.
"Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan rencana improvement," jelasnya.
Keempat, pemantauan dan evaluasi. Prof Nadra menjelaskan, untuk memantau secara berkala kemajuan pelaksanaan rencana improvement dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan.
"Gunakan hasil evaluasi untuk menyempurnakan rencana improvement dan meningkatkan kinerja pengelolaan ZIS di masa depan," imbuhnya.
Kelima, dokumentasi dan berbagi pengalaman. Prof Nadra mengungkapkan, melakukan dokumentasi proses improvement hasil audit, termasuk langkah-langkah yang dilakukan, tantangan yang dihadapi, dan pelajaran yang didapat.
"Berbagi pengalaman dan praktik terbaik dengan BAZNAS Daerah lain melalui forum atau pelatihan," katanya.
Sementara itu, Auditor Ahli Muda, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Hendi Diyanto mengatakan, audit bagi BAZNAS Daerah menjadi salah satu perangkat penting dalam menilai kinerja BAZNAS Daerah, sehingga akan menjadi pijakan bagi amil dalam menjalankan amanah.
"Karena itu, BAZNAS Daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap temuan audit serta menyusun rencana improvement yang komprehensif dan terukur," pungkasnya.
-------------
Informasi Pusdiklat : 0851-7519-4198