Home Lingkungan Kejati NTT Bangun Komitmen Seumur Hidup Tidak Buang Sampah Sembarangan

Kejati NTT Bangun Komitmen Seumur Hidup Tidak Buang Sampah Sembarangan

Kupang, Gatra.Com - Kejaksaan NTT mengelar aksi peduli lingkungan menyongsong Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 64 tanggal 22 Juli 2024 mendatang. Peduli lingkungan tersebut selain memungut sampah di jalan juga dan tanam pohon.

Mengangkat tema "Mari Katong (kita) Semua, Janji Seumur Hidup Sonde ( tidak ) Buang Sampah Sembarang”. Ini dilaksanakan jajaran Kejaksan Tinggi NTT, Kejari Kota Kupang dan Kejari Kabupaten Kupang, Sabtu 20 Juli 2024.

Dipimpin langsung Kajati NTT Zet Tadung Alo diikuti Penjabat Gubernur NTT bersama anggota Forkompinda selain memungut sampah, tanam pohon, juga menandatangani komitmen, petisi bersama “ Seumur Hidup Sonde Buang Sampah Sembarang.

Giat tersebut diawali dengan membawa kantong plastik hitam berukuran besar Kejati NTT bersama sejumlah asisten dan pegawai dan Forkompinda berjalan menyusuri jalan El Tari di Kelurahan Naikoten memungut sampah yang dibuang pada tempatnya.

“Sampah paling banyak terdapat dalam got (selokan) didominasi sampah pastik yang menumpuk. Jika musim hujan, bisa dialiri ke laut, namun dampaknya akan sangat merugikan kita," kata Zet Tadung Alo.

Dia menyebutkan banyak daerah di Indonesia sering dilanda bencana. Hal itu karena tidak menjaga alam dengan baik.

"Kita lihat bagaimana terjadi bencana alam di sejumlah daerah. Itu smua bisa terjadi karena kemarahan alam. Juga ada bencana non alam,. Karena itu kita bersama harus jaga kebersihan lingkungan. Hari kami bersama janji, buat petisi, tanda tangan bersama , seumur hidup tidak akan buang sampah sembarangan ,” jelas Zet.

Terkait sampah plastik lanjut Zet masih banyak ditemukan di berbagai tempat. Berdasarkan data sistim informasi pengolahan sampah 2022, terdapat 18,30 ton per tahun. Sampah plastik ini, menurut kajian baru bisa terurai pada 500 tahun.

"Karena itu, saya mengajak semua pihak terutama sekolah- sekolah untuk mewajibkan setiap murid tidak menggunakan air minum kemasan. Kami di jajaran Kejaksaan NTT sudah mulai laksanakan. Tidak minum air kemasan plastik tetapi bawa tempat minum dan isi airnya dari rumah ,” katanya.

Sementara itu Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake mendukung aksi peduli lingkungan yang dilakukan Kejati NTT, karena perubahan iklim mempengaruhi siklus lingkungan hidup.

“Saya apresiasi dan mendukung aksi peduli lingkungan dengan tema Seumur HIdup Tidak Buang Sampah Sembarang. Karena itusaya juga ikut tanda tangan petisi tersebut,” kata Ayodhia Kalake.

20

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR