Home BUMN BAZNAS RI Pastikan Pelindungan Keamanan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat

BAZNAS RI Pastikan Pelindungan Keamanan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat

Jakarta, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan Pelindungan data pribadi dalam pengelolaan zakat, dan mendorong para pengelola zakat untuk melindungi data pribadi muzaki (pembayar zakat) yang semakin krusial di era digital.

Hal tersebut mengemuka pada Kelas Hukum BAZNAS dengan tema "Perllindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat" yang diselenggarakan Biro Hukum dan Kelembagaan bekerjasama dengan Pusdiklat BAZNAS RI secara daring, Senin (29/7/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, Ketua Tim Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi, KOMINFO Hendri Sasmita Yuda, Plt. Ka Biro Hukum dan Kelembagaan Mulya Dwi Harto, serta Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti.

"Melalui kegiatan ini BAZNAS berupaya membangun tata kelola data yang baik dalam organisasi pengelola zakat, sehingga data pribadi muzaki dan mustahik dapat dikelola secara aman dan bertanggung jawab," jelas Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani.

Nur Chamdani menambahkan, BAZNAS berkomitmen untuk menjamin hak-hak privasi muzaki, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam menyalurkan zakatnya. Pihaknya juga menjelaskan terkait pentingnya kolaborasi dengan pemerintah, seperti dengan KOMINFO dalam upaya melindungi data pribadi masyarakat, khususnya dalam konteks pengelolaan zakat.

"Kami juga memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat mendukung pengembangan BAZNAS dan LAZ sebagai lembaga utama mensejahterakan umat," ucapnya.

Nur Chamdani berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang aman, transparan, dan akuntabel. Berorientasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi, KOMINFO Hendri Sasmita Yuda menjelaskan terkait langkah-langkah operasional dalam Pelindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat.

Hendri menekankan pentingnya transparansi bagi pengelola zakat agar pendataan pengumpulan zakat dengan database muzaki memberi rasa aman dan pelindungan data pribadi bagi muzak. Misalnya, laporan keuangan pengumpulan digunakan untuk pencatatan zakat yang terkumpul dan mudah diakses oleh muzaki.

"Langkah-Langkah operasional ini sangat penting guna memperkuat kepercayaan muzaki terhadap lembaga pengelola zakat. Oleh karena itu kita tentunya harus menjamin keamanan hak-hak privasi muzaki," pungkasnya.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR